Kamis, 21 Oktober 2010

Filsafat Ilmu

FILSAFAT ILMU
Oleh: Drs. Aripin muslim

A. Pengertian Filsafat
Perkataan Inggris philosophy yang berarti filsafat berasal dari kata Yunani “philosophia” yang lazim diterjemahkan sebagai cinta kearifan. Akar katanya ialah philos (philia, cinta) dan sophia (kearifan). Menurut pengertiannya yang semula dari zaman Yunani Kuno itu filsafat berarti cinta kearifan. Namun, cakupan pengertian sophia yang semula itu ternyata luas sekali. Dahulu sophia tidak hanya berarti kearifan saja, melainkan meliputi pula kebenaran pertama, pengetahuan luas, kebajikan intelektual, pertimbangan sehat sampai kepandaian pengrajin dan bahkan kecerdikkan dalam memutuskan soal-soal praktis (The Liang Gie, 1999).
Banyak pengertian-pengertian atau definisi-definisi tentang filsafat yang telah dikemukakan oleh para filsuf. Menurut Merriam-Webster (dalam Soeparmo, 1984), secara harfiah filsafat berarti cinta kebijaksanaan. Maksud sebenarnya adalah pengetahuan tentang kenyataan-kenyataan yang paling umum dan kaidah-kaidah realitas serta hakekat manusia dalam segala aspek perilakunya seperti: logika, etika, estetika dan teori pengetahuan.

B. Awal Kelahiran Filsafat
Menurut sejarah kelahiran istilahnya, filsafat terwujud sebagai sikap yang ditauladankan oleh Socrates. Yaitu sikap seorang yang cinta kebijaksanaan yang mendorong pikiran seseorang untuk terus menerus maju dan mencari kepuasan pikiran, tidak merasa dirinya ahli, tidak menyerah kepada kemalasan, terus menerus mengembangkan penalarannya untuk mendapatkan kebenaran (Soeparmo, 1984). Timbulnya filsafat karena manusia merasa kagum dan merasa heran. Pada tahap awalnya kekaguman atau keheranan itu terarah pada gejala-gejala alam.
Dalam perkembangan lebih lanjut, karena persoalan manusia makin kompleks, maka tidak semuanya dapat dijawab oleh filsafat secara memuaskan. Jawaban yang diperoleh menurut Koento Wibisono dkk. (1997), dengan melakukan refleksi yaitu berpikir tentang pikirannya sendiri. Dengan demikian, tidak semua persoalan itu harus persoalan filsafat.
Kalau menurut tradisi filsafati dari zaman Yunani Kuno, orang yang pertama memakai istilah philosophia dan philosophos ialah Pytagoras (592-497 S.M.), yakni seorang ahli matematika yang kini lebih terkenal dengan dalilnya dalam geometri yang menetapkan a2 + b2 = c2. Pytagoras menganggap dirinya “philosophos” (pencinta kearifan). Baginya kearifan yang sesungguhnya hanyalah dimiliki semata-mata oleh Tuhan. Selanjutnya, orang yang oleh para penulis sejarah filsafat diakui sebagai Bapak Filsafat ialah Thales (640-546 S.M.). Ia merupakan seorang Filsuf yang mendirikan aliran filsafat alam semesta atau kosmos dalam perkataan Yunani. Menurut aliran filsafat kosmos, filsafat adalah suatu penelaahan terhadap alam semesta untuk mengetahui asal mulanya, unsur-unsurnya dan kaidah-kaidahnya (The Liang Gie, 1999)

C. Pengertia Filsafat Ilmu
.Secara ringkas dapat dikatakan bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengakaji hakikat ilmu, seperti :
1. Obyek apa yang ditelaah ilmu ? Bagaimana ujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan ? (Landasan ontologis)
2. Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendapatkan pengetahuan yang benar? Apakah kriterianya? Apa yang disebut kebenaran itu? Adakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? (Landasan epistemologis)
3. Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional ? (Landasan aksiologis). (Jujun S. Suriasumantri, 1982)
D. Fungsi Filsafat Ilmu
Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang dari filsafat. Oleh karena itu, fungsi filsafat ilmu kiranya tidak bisa dilepaskan dari fungsi filsafat secara keseluruhan, yakni:
1. Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada.
2. Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya.
3. Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia.
4. Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan
5. Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya. Disarikan dari Agraha Suhandi (1989)
Sedangkan Ismaun (2001) mengemukakan fungsi filsafat ilmu adalah untuk memberikan landasan filosofik dalam memahami berbagi konsep dan teori sesuatu disiplin ilmu dan membekali kemampuan untuk membangun teori ilmiah.

E. Filsafat Ilmu Pengetahuan
Filsafat ilmu pengetahuan diambil dari dua istilah yang berbeda, yaitu filsafat dan ilmu pengetahuan (science). Dari kedua istilah yang berbeda itu kemudian digabungkan menjadi satu istilah yang baru yaitu filsafat + ilmu Pengetahuan sehingga disebut sebagai Filsafat Ilmu Pengetahuan atau Filsafat Science.
Filsafat titik tekan kajiannya adalah ontologi sementara Ilmu Pengetahuan titik tekan adalah epistemologi sehingga kalau kita buat dalam sebuah bagan maka bentuknya akan menjadi seperti ini :


Ontologi berbicara tentang benda atau objeknya, Objek ontologis itu sendiri ada dua, yang pertama disebut sebagai objek materi phisik dan yang kedua disebut sebagai objek materi non phisik.
Epistemologi berbicara tentang subjeknya, yaitu berbicara tentang si orang yang menilai atau yang mempelajari atau yang mengamati si objek ontologi melalui indra, akal dan hati.
Jadi bisa dikatakan dengan ringkas bahwa pengetahuan itu melekat di diri sipengamat atau subjek sehingga jika si subjek berbeda tafsir terhadap objek yang sama maka yang perlu diperiksa adalah seberapa jauh pengetahuan si subjek terhadap objek tersebut.
Kenapa demikian? Karena pada hakekatnya yang mempunyai pengetahuan adalah si subjek sementara objek material yang diamati atau yang dijadikan penelitian itu sama sekali tidak memiliki pengetahuan dan keberadaannya juga tidak akan berubah hanya karena kesalahan tafsir dari subjek yang mengamatinya.

Pengetahuan
‘Ilmu’ dan ‘Pengetahuan’ adalah dua hal yang mempunyai arti dan maksud yang berbeda. Ilmu dalam bahasa inggrisnya adalah “science” dan Pengetahuan adalah “knowledge”. Sehingga jelaslah bagi kita sekarang untuk membedakannya : Pengetahuan adalah hasil kerja fikir (penalaran) yang merubah tidak tahu menjadi tahu dan menghilangkan keraguan terhadap suatu perkara.
Pengetahuan itu sendiri pada garis besarnya dibagi menjadi dua, yang pertama disebut dengan pengetahuan hudury atau Knowledge by Present dan yang kedua adalah pengetahuan ushuly atau Knowledge by Correspondence.
Knolwedge by Present artinya adalah pengetahuan yang diperoleh secara langsung dan tidak memerlukan landasan teori apapun. Contohnya adalah pengetahuan tentang rasa lapar. Rasa lapar diketahui selalu bersamaan dengan rasa lapar itu sendiri, pengetahuan ini tidak membutuhkan pengetahuan luar. Untuk mengetahui rasa lapar kita tidak memerlukan penjelasan dan pengetahuan tentang rasa lapar dari orang lain dan ataupun dari buku-buku teori.
Sedangkan yang Knowledge by Correspondence adalah sebaliknya, pada knowledge by correspondence pengetahuan itu diperoleh harus melalui perantaran semisal melalui perantaran indra dan lain-lain. Tentang pengetahuan knowledge by correspondence ini sendiri sebenarnya masih bisa dibagi menjadi dua bagian lagi, yang pertama disebut dengan pengetahuan rasional dan yang kedua disebut dengan pengetahuan emphiris.
Yang disebut dengan pengetahuan rasional, contohnya adalah pengetahuan tentang matematika, politik, filsafat dan lain lain. Sedangkan yang disebut dengan pengetahuan emphiris contohnya adalah pengetahuan tentang biologi, kimia, fisika dan lain-lain.
Perlu untuk dicatat bahwa, pada tahapan tertentu bisa saja sebuah pengtahuan yang tadinya rasional berubah menjadi emphiris dan sebaliknya yang emphiris bisa dilihat dengan pendekatan rasional.

Alat Pengetahuan
Jika sebelumnya kita katakan bahwa manusia mempunyai potensi untuk mengetahui seluruh isi langit dan bumi, sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah, bagaimana cara mengetahuinya? Apa saja alat yang diperlukan untuk mengetahui apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi?
1. Indera
Alat yang diperlukan untuk mengetahui kesemuaannya itu salah satunya adalah “indra”. Manusia memiliki beberapa macam indra, seperti indra penglihatan, pendengaran, perasa, peraba dan penciuman. Jika saja manusia kehilangan semua indra tersebut niscaya manusia akan kehilangan bentuk pengetahuan/epistemologinya.
Orang yang terlahir buta sejak lahir tidak akan pernah bisa membayangkan aneka warna dan bentuk lahiriah segala sesuatu sebagaimana layaknya orang normal melihatnya. Orang yang kehilangan satu indra maka dia telah kehilangan satu ilmu.
Kita tidak akan mampu menjelaskan dengan cara apapun bagaimana warna pelangi, warna danau, warna langit, warna awan dan lain-lain kepada orang yang telah kehilangan penglihatannya sejak lahir.
Jika kita tanyakan kepada orang yang sudah buta sejak lahir, “tahukah kau bagaimana indahnya awan yang berarak putih di langit sana?” Maka kita akan menemukan situasi yang sulit dan mendapati si buta hanya melonggo lucu. Kita tidak akan bisa menjelaskan indahnya awan putih berarak dilangit nan biru itu kepada sibuta karena sibuta telah kehilangan satu alat epistemologinya.
Kita tidak akan pernah bisa menjelaskan satu ilmu kepada orang yang telah kehilangan satu indra yang dituntut oleh ilmu tersebut dan karenanya tidak bisa tidak bahwa indra adalah salah satu alat yang sangat diperlukan untuk mengetahui segala sesuatu yang ada dilangit dan dibumi.
Tentu saja, karena indra hanya salah satu alat, maka kita akan membutuhkan alat yang lain untuk mencapai dan mengetahui kebenaran.

2. Akal ( Rasio )
Kita telah mengetahui bahwa salah satu alat yang diperlukan oleh manusia untuk mengetahui alam sekitarnya adalah pancaindra. Kehilangan satu indra akan menyebabkan hilangnya satu ilmu yang terkait secara langsung dengan indra tersebut.
Sekarang pertanyaannya adalah, apakah jika semua indra kita berfungsi normal maka secara otomatis kita bisa mengetahui hakikat dari sesuatu? Jawabannya tentu saja tidak.
Dalam banyak hal pancaindra tidak bisa dijadikan sebagai patokan untuk mengetahui keapa-an objek yang ingin kita ketahui. Tidak semua hal bisa diteliti dan dibawa ke laboratorium untuk dilihat dengan mikroskop.
Orang tidak akan sanggup memperlihatkan bukti bagaimana bentuknya rindu, marah, sedih, cinta dan lain-lain kecuali hanya menunjukkan gejala atau perumpamaan-perumpamaan yang bisa dimengerti sebagai rasa rindu, marah, sedih dan cinta.
Jikapun sains ingin meneliti bukti-bukti dari sesuatu yang bersifat abstrak, maka sains hanya bisa meneliti kepada efek atau kecenderungan melekul, hormon, darah atau semacamnya yang berhubungan dengan bagian-bagian phisik atau organ tubuh seseorang.
Melihat persoalan ini, maka tentunya kita membutuhkan alat lain sebagai pendamping indra, yaitu akal atau rasio.
Dengan rasio kita akan mampu memilah dan menguraikan semua informasi yang sudah terekam oleh pancaindra. Dalam mengolah informasi tersebut kita biasanya membuat katagori-katagori untuk mempermudah mengenali semua persoalan yang telah dimediasi oleh indra tersebut. Yang ini kita masukkan kedalam katagori kuantitas dan yang itu kita masukkan dalam katagori kualitas.
Misalnya, untuk ukuran luas persegi kita namai meter persegi, untuk ukuran jarak kita namai meter, untuk berat kita namai kilogram dan kesemuaanya itu kita masukkan kedalam katagori kuantitas. Ramah, suka senyum, galak dan lain-lain kita masukkan kedalam katagori kualitas.
Untuk sesuatu yang tidak bisa kita katagorikan kedalam katagori kuantitas ataupun kualitas kita masukkan kedalam katagori relatif. Beribu-ribu perkara kita masukkan kedalam katagori relatif dan untuk perkara-perkara yang tidak masuk kedalam katagori kuantitas, kualitas ataupun relatif kita kelompokkan kedalam kelompok yang lain, yaitu katagori substansi.
Tentang pengkatagorian ini sendiri sebenarnya banyak pendapat dan sudut pandang sehingga tidak semua ilmuwan seragam didalam pembuatan katagori-katagorinya. Aristoteles misalnya, dia membuat 10 katagori dan ilmuwan yang lain mengatakan 5 katagori, Hegel dengan katagorinya sendiri, Kant juga demikian.
Pengkategorian ini adalah merupakan aktivitas rasio dan pemikiran yang sifatnya rasional. Rasio memproses sesuatu dari yang sifatnya partial menjadi general dan kemudian universal.
Mungkin tidak semua dari kita mengetahui ataupun menyadari bahwa rasio memiliki kecanggihan yang sangat luar biasa dalam urusan melepas (tajrid). Dengan mengetahui sedikit saja kemampuan melepas (tajrid) rasio maka sesungguhnya sangat mudah untuk mementahkan teori matrialisme yang berpangkal kepada pembuktian indrawi semata.
Kita tahu bahwa hampir semua perkara di alam objektif/alam nyata ini sebenarnya hanya ada satu perkara dan tidak mungkin dapat dipisah-pisahkan.
3. Hati
Kita masih meneruskan pembicaraan tentang alat untuk memperoleh pengetahuan – epistemologi – atau disubjudul sebelumnya kita sebutkan dengan istilah alat pengetahuan.
Kita sudah mengulas sedikit tentang dua alat utama untuk memperoleh pengetahuan, yaitu alat indra dan rasio. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita hanya memiliki dua alat itu saja untuk bisa mendapatkan pengetahuan dan mengetahui kebenaran serta hakikat dari kebenaran?
Ada yang menjawab ya, kita hanya memiliki dua alat tersebut dan yang lainnya mengatakan tidak, kita tidak memiliki dua alat melainkan hanya satu alat saja yaitu indra saja atau rasio saja.
Plato dan Descartes misalnya, mereka berpendapat bahwa alat untuk mendapatkan pengetahuan hanyalah satu saja yaitu rasio. Menurut Descartes, indra hanyalah berupa alat yang digunakan sebagai pelengkap kerja, tidak ubahnya seperti kendaraan bermotor hanya diperlukan untuk mengantar tetapi tidak untuk mendapatkan. Dengan kata lain Descartes ingin menegaskan bahwa indra hanyalah alat kerja, bukan alat untuk mendapatkan pengetahuan.
Dipihak lain ada juga yang berpendapat serupa tapi tak sama dengan Plato dan Descartes. Serupa karena merekapun percayai bahwa hanya ada satu alat yang dimilik oleh manusia untuk mendapatkan pengetahuan. Berbeda karena mereka percaya bahwa alat yang dimaksud adalah indra bukan rasio sebagaimana yang dikatakan oleh Plato dan Descartes.
Menurut mereka sesungguhnya semua pengetahuan itu tidak bisa tidak harus berhubungan secara langsung dengan indra. Termasuk kedalam kelompok yang mengatakan satu-satunya alat epistemologi itu indra antara lain John Locke, Hume dan Hobbes.
Namun demikian ada juga yang tidak berpendapat diantara kedua pendapat tersebut, tidak mengatakan indra dan juga tidak mengatakan rasio, melainkan ada alat yang ketiga yaitu hati (baca : hati dalam istilah sufi/irfan/tasawuf/spiritual).
Ada beberapa ilmuwan barat yang sangat terkenal mempercayai bahwa satu-satunya alat epistemologi yaitu hati. Diantara mereka yang percaya dengan alat hati ini ada nama-nama besar seperti William James, Ahli jiwa dan filsuf terkenal dari Amerika. Ada Pascal ahli matematika yang cukup termasyur. Ada Alexis Carrel dan juga ada Bergson.
Menurut mereka, bahwa apa yang dikatakan tentang indra dan rasio tersebut sebenarnya bukanlah alat epistemologi, melainkan hanya sekedar alat untuk mengarungi kehidupan. Dengan kata lain, Rasio dan Indra yang dibicarakan oleh Descartes dan John Locke itu sesungguhnya bukanlah alat untuk menambah pengetahuan. Alat untuk menambah pengetahuan hanyalah hati.

Daftar Pustaka
Achmad Sanusi,.(1998), Filsafah Ilmu, Teori Keilmuan, dan Metode Penelitian : Memungut dan Meramu Mutiara-Mutiara yang Tercecer, Makalah, Bandung: PPS-IKIP Bandung.
Achmad Sanusi, (1999), Titik Balik Paradigma Wacana Ilmu : Implikasinya Bagi Pendidikan, Makalah, Jakarta : MajelisPendidikan Tinggi Muhammadiyah.
Agraha Suhandi, Drs., SHm.,(1992), Filsafat Sebagai Seni untuk Bertanya, (Diktat Kuliah), Bandung : Fakultas Sastra Unpad Bandung.
Cecep Sumarna, Prof.,Dr.,MAg., Filsafat Ilmu, Bani Quraisy, Bandung, 2008
Filsafat_Ilmu,
Ismaun, (2001), Filsafat Ilmu, (Diktat Kuliah), Bandung : UPI Bandung.
Jujun S. Suriasumantri, (1982), Filsafah Ilmu : Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Sinar Harapan.
Mantiq, .
Moh. Nazir, (1983), Metode Penelitian, Jakarta : Ghalia Indonesia
Muhammad Imaduddin Abdulrahim, (1988), Kuliah Tawhid, Bandung : Yayasan Pembina Sari Insani (Yaasin)

Jumat, 15 Oktober 2010

Islam Radikal

FUNDAMENTALISME ISLAM;
AKAR IDEOLOGIS MMI DAN HTI
Oleh: Drs. Aripin Muslim

A. Pendahuluan
Pandaangan yang menggeneralisasikan islam sebagai agama pedang kini sudah mulai memudar dan tuduhan kekerasan secara spesifik lebih diarahkan kepada fundamentalisme islam yang dianggap mempunyai ideologi ekstrim dan cenderung melegimitasi kekerasan dalam mencapai tujuan.
Kehawatiran ini datang dari kalangan non-muslim dan kalangan muslim sendiri, terutama muslim yang liberal dan akomodis, khawatir akan kekerasan yang potensial dilakukan oleh kelompok-kelompok muslim radikal dan efeknya terhadap citra islam di mata dunia. Di Indonesia kekhawatiran ini menjadi kenyataan, misalnya, kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah, penyerangan berbagai tempat maksiat. Kekhawatiran terhadap terorisme dan fundamentalisme islam juga mengakibatkan kecurigaan terhadap masyarakat muslim meningkat, hingga mempersulit akses mereka ke Negara-negara lain.
Menyadari meningkatnya kekhawatiran terhadap fundamentalisme islam, tulisaan ini akan berusaha mengungkap akar ideologis dua organisasi islam fundamentalis Indonesia, Majelis Mujahidin (MMI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), selain itu berusaha menemukan sisi perbedaan metodologi perjuangan di antara dua organisasi islam tersebut.

B. Pengertian Fundamentalisme
Istilah fundamentalisme muncul di kalangan para penganut Kristen Protestan di Amerika Serikat, sekitar tahun 1910-an. Fundamentalisme dianggap sebagai aliran yang berpegang teguh pada Fundamen agama Krisrten melalui penafsiran terhap kitab suci agama itu sendiri secara literalis Mereka ini merupakan bagian dari reaksi kalangan konservatif terhadap peerkembanngan teologi liberal-modernisme dan gejala sekularisme.
Istilah fundamentalis awalnya berasal dari umat Kristen yang berusaha kembali ke asas ajaran Kristen yang pertama. Namun kemudian berkembang dan seringkali dipergunakan untuk merujuk pada setiap aliran yang keras dalam menganut dan menjalankan ajaran formal agama, secara ekstrim dan radikal dalam berfikir dan bertindak. Hingga komunitas islam yang berkarakter semacam itu mendapat pengaruh dan disebut fundamentalis.
Mempertimbangkan historis dan fenomena fundamentalis Kristen, sementara orang menolak penggunaan istilah fundamentalisme untuk menyebut gejala keagamaan di kalangan muslim. Tetapi terlepas dari keberatan-keberatan itu, ide dasar yang terkandung dalam istilah fundamentalisme islam terdapat kesamaan dengan fundamentalisme Kristen; yakni kembali kepada Fundamentals (dasar-dasar) agama secara penuh dan literal, bebas dari kompromi, penjinakkan dan reinterpretasi.
Istilah pundamentalisme islam di sini merujuk kepada paradigma “hitam-putih” atau “benar-salah” dan karakter totalitarianisme yang menganggap islam sebagai satu-saatunya sistem yang layak untuk mengatur dunia secara universal dalam bergai aspek; moral,spiritual, ekonomi, politik,hukum, sosial dan budaya. Karakter demikian sangat menonjol pada dua organisasi islam di Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (IHTI), sebagaimana tercermin pada ambisi mereka untuk menegakkan Syati’at Islam di Indonesia atau Khilafah Islamiyah.

C. Profil Singkat MMI dan HTI
MMI didirikan pada bulan Agustus tahun 2000 sebagai hasil kongres Mujahidin di Yogyakarta. Tokoh kuncinya Abu Bakar Ba,asyir sebagai Amirul Mujahidin. Mereka mengklaim bahwa kehadiran mereka dinantikan oleh umat islam di Indonesia yang merindukan penerapan syari’at islam. Mereka berambisi untuk menjadi organisasi basis (tansiq) bagi organisasi, kelompok atau individual muslim yang mempunyai orientasi dan metode geraakak yang sasma untuk memperjuangkan penerapan syari’ah islam di Indonesia.
Sementara Hizbut Tahrir Indonesia (secara lugowi berarti partai pembebasan) sebenarnya adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan di Yerusalem pada tahun 1953 oleh ulama berkebangsaan Palestina, Tqiyuddin al-Nabhani. Basis utama Hizbut Tahrir adalah di Yordania dasn Lebanon. Tidak Jelas kap[an HTI didirikan diIndonesia, tetapi ,yang jelas ideologinya telah hadir di Indonesia sejak Taqiyuddin al-Nabhani mengunjungi Indonesia pada tahun 1972.

D . Akar Ideologis MMI dan HTI
0MMI dan HTI kedua-duanya sangat gigih dalam memperjuangkan penegakkan system silam untuk menggantikan system sekuler. MMI bertujuan menerapkan (formalisasi) syai’ah islam di Indonesia dan Hizbut Tahrir mengusung ide Pan-nasionalisme yang bertujuan mengembalikan supermasi islam pada abad pertengahan dalam bentuk mendirikan pemerintahan islam secara internasional, khilafah islamiyah. Usaha kedua organisasi ini untuk menegakkan system islam dibuktikan dengan berbagai program mereka. Mereka kerap kali menggelar forum-forum publik untuk mempromosikan syari’ah isalam. MMI telah menerbitkan draft usulan UUD dan Hukum Pidana yang disesuaikan dengan hukum islam. Mereka mengirimkan draft alternative ini kepada berbagai pihak. Sementara HTI, disamping berbagai diskusi publik, telah menerbitkan beberapa buku yang menjelaskan berbagai aspek dalam hukum islam atau khilafah islamiyah, termasuk antara lain, sistem ekonomi, pemerintahan hubungan luar negeri, cara mengatasi kemiskinan, bendera dalaam khilafah islamiyah dan sebagainya. Melalui bulletin mingguan , Al-Islam, dan jurnal bulanan Al-Wa’ie, mereka merespon menganalisa isu-isu yang berkembang dengan orientasi kritik terhadap kegagalan system sekuler dan keunggulan system islam sebagai alternative.
Meereka yakin bahwa penerapan sistem islam adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan kondisi umat islam yang terbelakang dan teraniaya. Mereka juga meyakinkan bahwa penerapaan sistem islam sebenarnya bukan hanya kepentingan umat islam, tetapi juga non-muslim yang akan diperlakukan secara adil dalam pemerintahan islam. Penerapan hukum islam adalah bagian penting keislaman seseorang dan kebutuhan esensial manusia secara umum. Tidak diterapkannya hukum islam berarti kufur dan fasik (Q.S. 5: 44-47). Bagi MMI penerapan hukum islam adalah perwujudan dari kepatuhan total terhadap Allah. Sebagimana tugas manusia di dunia adalah untuk berribadah kepadda Allah (Q.S. 51: 56), Abu Bakar Ba’asyir ddengan mengutip Ibnu Taymiyah, mendefinisikan ibadah sebagai kepatuhan terhadap segala peerintah Allah, termasuk penerapan hukum islam secara menyeluruh Ini adalah bentuk lengkap dari ibadah. Menurut Ba’asyir Allah mengamcam keras mereka yang menerapkan hukum islam secara parsial dengan ancaman siksas neraka dan keterpurukan di dunia (Q.S. 2: 85). MMI mengecam umat isalam yang menolak syari’at islam dan menuduh mereka munafiq dan dan condong kepada kepada kehidupan yang penuh konflik. Untuk itu penerapan hukum islam bagi MMI, adalah tuntutan mutlak. Bagi mereka hanya ada dua alternatif, yaitu, “penerapan hukum islam atau mati dalam jihad di jalan Allah demi tegaknya system islam”.
Demikian juga, penerapan sistem islam secara menyeluruh bagi HTI adalah manifestasi keimanan, konsekwensi logis dari kewajiban untuk melakssanakan islam secara menyeluruh (Kafah) dan realisasi dai kewajiban untuk memilih pemimpin, Khalifah (Bai’ah). Kewtiadaan khalifah, bagi HTI adalah kondisi yang mewajibkan muslim untuk menyatakan perang terhadap pemerintahan sekuler. Penerapan khilafah islamiyah adaalah transformasi ddari situasi Darul Kufri (Negara Kufur) menuju Darul Isalam (Negara Islam). Tegaknya Khilafah islmaiyah adaalah isu vital bagiumat islam karena tanpa kepemimpinan terpadu umat islam seluruh dunia telah mengakibatkan keterpurukan dalam bentuk terpecah belah menjadi Negara-negara yang terpisah dan dipimpin atau dikendalikan oleh Negara-negara Kafir.
Lebih jauh MMI meyakini bahwa ketiadaan hukum islam akan mengundang murka Allah sehingga Ia akan mengirim manusia ke posisi rendah, bencana dan pertikaian antar mereka. Hal ini didasarkan kepada Qur’an surat An-Nurt ayat 63 : Maka hendaklah orang-orang yang melanggar perintah Rasul itu takut ditimpa fitnah (kehancuran) atau ditimpa azab yang berat. Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah Menjelaskan: Selama pemimpin-pemipin itu menolak mengamalkan apa yang diturunkan Allah dalam kitabNya (Syri’at isalam), maka Allah pasti akan menjadikan mereka saling bermusuhan.
Khusus Indonesia, MMI menggambarkan kondisi umat islam sebagai mayoritas dzimmi karena hak mereka untuk melaksanakan hukum islam dihalang-halangi oleh minoritas non-muslim. Ba’asyir menyatakan bahwa penolakan untuk memasukkan piagam Jakarta ke dalasm UUD’45, yang mewwajibkan umaat islam untuk melaksanakan hukum islam, sebagai upaya “pemurtadan kolektif” .

E. Perbedaan MMI dan HTI
Meskipun MMI dan HTI meiliki visi yang sama dalam hal penerapan hukum islam, tetapi mereka memiliki perbeadaan pandangan dalam metode memperjuangkannnya. Walau pun senantiasa mengecam system sekuler, MMI masih percaya bahwa hukum islam bias diterpakan di Indonesia denghan mengakomodir bentuk Negara Republik Indonesia. Mereka telah mengirim draft usulan amandemen UUD’45 dan usulan Undang-Undang Hukum Pidana Republik Indonesia disesuaikan dengan syari’at isalam kepda pemerintah, DPR dan MPR.
Sementara HTI, berbeda dengan MMI, HTI meykini bahwa pelaksanaan hukum islam hanya bias dilakukan melalui penegakkan khilafah islamiyah. Hukum islam teeritama yang berhubungan dengan urusan public seperti hudud, jinayah dan ta’zir, menurut HTI hanya bisa diemban oleh kholifah, bukan individual, kelompok, presiden atau perdana menteri.

Menurut HTI, penerapan hukum islam dalam sistem sekuleer adalah problematik, karena akan mengakibatkan kompromi yang pasti akan mengamputassi sebagian hukum islam dan menempatkan masalah-masalah penting, seperti ekonomi dan politik, ditangan system non-islam. Cara demikian dianggap tidak berguna bagaikan membangun masjid diatas bangunan tempat maksiat.
Untuk itu HTI menempuh beberapa tahap dalam memperjuangkan tegaknya khilafah islamiyah. Pertama mempromosikan metodologi HTI, kedua, isnterkasi dengan masyarakan untuk mensosialisasikan ide-ide HTI dan mengkritisi system sekuler, dan ketiga, mengambila alih kekuasaan.

F. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan:
1. MMI dan HTI memiliki visi yang sama yaitu menerapkan syari’at islam di bumi Indonesia, namun berbeda dalam metodologi perjuangannya. MMI mempercayi metode patisipasi dengan system sekuler atau dengan unkapan lain “menegakkan syri’ah tanpa Negara Islam”, menurut HTI penerapan sayriat islam harus dengan penegakan khilafah islamiyah atau “menegakkan syri’ah dengan Negara Islam”.

2. Meskipun mengembangkan ideologi konflik dan antagonisme terhadap non-muslim dan kelopok lain, MMI dan HTI dalam mengekspriskannya mereka mmpunyai nilai-nilai yang mengatur kapan dan dalam situasi apa kekerasan fisik boleh dilakukan.



DAFTAAR PUSTAKA


Abu Bakar Ba’asyir, Pidato Amanah Amirul Mujahidin, Kongres
Mujahidin II, Solo, 2003
.
Abu Haris Al-Amin, Dakwah Isslam: Pemikirran, Politik, dan Tanpa Kekerasan,
Mandala Bakti WanitataDemoma, Yogyakaarta, 2003.

Asep Syaamsul M.Romli, Monologi Islam: Upaya Barat Membasmi Kekuatan
Islam, Gema Insani Press, Kakarta, 2000

Eko Prasetyo, Membela Agama Tuhan; Potret Gerakan Islam dalam Pusaran
Konflik Global, Insist Press, Yogyakrta, 2002
.
Fauzan Al-Anshari, Saya Teroris?, Penerbit Republika, 2002.

Irfan S Awwas, Dakwah dan Jihad, 2003-279.

Majelis Mengenal Mujahidin untuk Penegakkan Syari’ah Islam, Markaz Pusat
Majelis Mujahidin, Yogyakarta.

Syamsuddin Ramadlan, Khilafah Islamiyah; Keniscayaan Sejarah, Al-Wa’ie, no
19.II.1-31, 2002.

Kamis, 01 Juli 2010

Ahlussunnah wal Jama'ah Asy'ariyah Identik dengan Ahlussunnah wal Jama'ah Nabi dalam haditsnya

AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH
PERSAMBUNGAN ANTARA DUA UJUNG
Drs. Aripin Muslim

I. Pendahuluan
Di dalam diri manusia kita dapati adanya dua kekuatan. Dua kekuatan ini rupanya tidak dijumpai pada makhluk-makhluk lain yang ada di atas bumi ini. Dengan ini pula manusia berada di tempat teratas dan berkuasa dalam deretan dari tingkatan wujud ini. Dua kekuatan ini pun bersifat spirituil semuanya. Tidak lain yang dimaksud dua kekuatan itu adalah kekuatan aqidah dan akal pikiran. Kekuatan yang pertama memberi akibat timbulnya suatu kepercayaan pada diri manusia, betapa pun primitifnya dan betapa pun manusia itu mencoba menghindarinya. Contoh untuk ini: Manusia tidak dapat menghindari dari kehidupan dirinya. Dia tidak dapat menolak kehadiran hidupnya. Ia tidak mengetahui dari mana dan mengapa ia hidup. Suka atu tidak ia harus menerima kehidupan ini. Kepercyaan semacam ini menentukan adanya sumber dari pada hidupnya. Sumber tersebut disebut Tuhan, dan bagi manusia ada kekuatan dalam dirinya untuk mempercayainya. Kekuatan semacam itu di dalam bahasa agama disebut dengan aqidah.
Kekuatan yang kedua memberi kepada manusia ilmu pengetahuan melalui penalaaran logika dan penalaaran pengalaman. Potensi yang terakhir ini kita sebut saja potensi akal atau pikiran. Akal (bahasa Arab) berarti ikat atau mengerti. Makna ini menunjukkan fungsi berlaku. Orang yang tidak sehat atau tidak sempurna akalnya, seperti anak kecil dan orang gila, bebas bertindak. Makin sempurna akal anak atau semakin sehat orang gila semakin terbatas tingkah lakunya. Ia dibatasi oleh akalnya atau bisa juga berarti manusia tindakannya dibatasi oleh undang-undang akal pikirannya. Dengan perkataan lain cara kerja akal diatur oleh undang-undang yang terdapat dalam akal itu sendiri yang terkenal dengan logika. Akal juga cara penalrannya harus mengikuti peta pengalaman (experience) yang berada di luar dirinya. Akal akan menolak objek-objek yang tidak logis atau pengalaman-pengalaman yang tidak rasional.
Melihat apa yang diterangkan di atas, kita dihadapkan kepada pengertian bahwa kekuatan teersebut berrbeda fungsi dan cara kerjanya. Karena kedua kekuatan tersebut tidak dapat bertemu, namun keduanya bersambung, laksana ujung dari sebuah pulpen, umpamanya satu ujung tidak mungkin ketemu ujung lainnya. Ujung yang satu bukan ujung yang lainnya. Tetapi keduanya bersambung, satu ujung melengkapi ujung lainnya, dan itu merupakan suatu kesempurnaan bagi apa yang disebut dengan pulpen tersebut.
Agama sebagai sesuatu yang datang dari Tuhan, tidak mengenal kedua ujung tersebut, tetapi manusia menerimanya dengan atau melalui kedua ujung atau kedua kekuatan dimaksud di atas tersebut. Keadaan semacam ini menimbulkan perbedaan-perbedaan menjelma menjadi partai-partai atau aliran-aliran seperti kita kenal.
Salah satu aliran diantaranya kita mengenal aliran Ahlussunnah wal Jama’ah yang menjadi topik tulisan ini. Aliran ini menurut ahli ilmu kalam merupakan jalan tengah antara golongan-golongan yang berlawanan atau antara aliran rasionalis di satu pihak dan aliran tekstualis di pihak lain. Umpanya, Imam Asy’ari sebagai tokoh utama aliran Ahlussunah wal Jama’ah tidak membenarkan paham-paham aliran mu’tazailah. Alsannya karena paham-pahamya didasarkan atas kekuatan akal pikiran, sebagaimana beliau menolak paham-paham tekstualis. Kedua golongan ini dianggap merugikan semua terhadap Islam. Yang satu merusak islam dari kebebasan akal pikiran dan yang lainnya (gol. Tekstualis) menyeret islam ke lembah kebekuan. Karena mereka hanya memegangi lahir (bunyi) nas-nas agama dengan meninggalkan jiwanya. Memandang keadaan semacam itu, Al-Asy’ari mencoba tampil ke depan untuk menjadi pennyambung kedua golongan yang berbeda pandangan tersebut. Tindakan tersebut ternyata mendapat sambutan dan penerimaan dari mayoritas kaum muslimin.
Pokok-pokok pikiran seperti di atas inilah yang mengilhami penulis untuk mengangkatnya menjadi judul tulisan ini.
Kemudian dari pada itu, untuk membuktikan bahawa ajaran-ajaran Al-Asy’ari dan tokoh-tokoh pendukungnya bercorak moderat, maka kita dituntut untuk melihat macam paham paham lain yang tergolong dalam aliran ilmu kalam, hususnya aliran mu’tazilah. Pandangan semacam ini biasa disebut komparatif.
Satu hal juga tidak boleh dilupakan, bahwa masing masing golongan di dalam Ilmu Kalam semuanya terikat dengan tujuan yang sama. Tujuan Ilmu Kalam tersebut ialah memantapkan kepercayaan agama dengan jalan akal pikiran dsamping kemantapan hati orang-orang yang percaya kepadanya. Dan membela kepercayaan-kepercayaan tersebut dengan menghilangkan keraguan yang boleh jadi masih kelihatan melekat atau sengaja dilekatkan oleh lawan-lawan kepercayaan itu.
Adapun sisematika yang penulis tempuh dalam masalah ini terdiri dari: I. PENDAHLUAN, berisi gambaran umum isi tulisan ini. II. SEBUTAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH. Dimaksudkan apakah Nabi pernah manyebut kalimat tersebut. III. SEBUTAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH dari Asy’ariyah, berbicara mengenai asal usul As’ariyah sehingga aliran ini disebut dengan aliran Ahlussunnah wal jam’ah. IV. HUBUNGAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH NABI DENGAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH ASY’ARI. Membicarakan gambaran apakan Aliran Ahlussunnah wal jama’aah dari Asy’ariyah ini merupakan analisa dari Alussunnah wal jama’ah seperti apa yang disebut Nabi dalam sebuah haditsnya. V. AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH, memberikan keterangan singkat tentang pokok-pokok materi aqidah golongan ini.

II. SEBUTAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Sebutan Ahlussunnah wal Jama’ah yang dimaksud di sini adalah sebutan yang autentik,seb utan yang dasariyah yang keluar dari lisan Nabi Muhammad SAW. Sendiri.
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tobroni ada disebutkan kata-kata ahlussunnah wal jama’ah sebagai suatu golongan yang selamat dari jilatan api eraka. Hadits tersebut berbunyi:
والذى نفس محمد بيده ستفتترق امتى على ثلاث وسبعين فرقة فواحدة فى الجنة وثنتان وسبعون فى النار قيل من هم يا رسول الله قال اهل السنة والجماعة – رواه الطبرانى
Artinya: Demi Tuhan yang menguasai jiwa Muhaammad, umatku akan terpecah-perah menjadi 73 golongan; Satu di antaranya 72 masuk neraka. Ditanyakan kepadanya: Siapa gerangan yang masuk surga itu, wahai Rosulullah? Jawab baliau: Ahlussunnah wal Jama’ah.

Menurut hadist ini, jelas di mata kita bahwa istilah atau sebutan Ahlussunnah wal Jama’ah di zaman Nabi sendiri sudah ada, sebagai sebutan untuk suatu golongan di antara golongan-golongan yang lain yang tidak disebutkan oleh Nabi. Hal ini perlu bagi kita untuk menggaris bawahinya sebagai satu bahan renungan. Lebih dari itu Nabi menandaskan sebagai satu-satunya golongan yang selamat h baarang dari jilatan api neraka. Sudah barang tentu kita iman kepada apa yang ditegaskan Nabi tentang masalah di atas dan masalah-masalah lainnya.
Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah siapa yang dimaksud golongan Ahlussunnah waljamaah itu? Oleh karena itu dalam hubungan ini lebih lanjut Nabi bersabda:

ستتفترق امتى على ثلاث و سبعين فرقة الناجية منها واحدة والباقون هلكة قيل من هم يا رسول الله قال اهل السنة والجماعة قيل وما اهل السنة والجماعة قال ما انا عليه واصحابى
Artinya: Umatku akan terpecah-pecah menjadi 73 golongan, satu golongan diantaranya selamat sedang yang lainnya celaka, Ditanyakan kepada Nabi: Siapa yang selamat itu? Jawabnya: Ahlussunnah wal Jama’ah. Ditanyakan lagi kepadanya: Apakah Ahlussunnah wal Jama’ah itu? Jawabnya: Yaitu yang saya lakukan sekarang dan sahabat-sahabtku.

III. AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH DARI ALIRAN ASY’ARIYAH
Yang dimaksud aliran Ahlussunnah wal jama’ah di sini adalah wadah pikiran-pikiran Imam Asy’ari dalam bidang aqidah. A. Hanafi, MA. Dalam bukunya Pengantar Teologi Islam, menandaskan bahwa aliran Ahlussunnah wal Jama’ah identik dengan aliran Asy’ariyah. Artinya kepeercayaan atau akidah Asy’ariyah menjaadi kepercayaan atau akidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Ini berarti pula kalsu kita berbicara aqidah-aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah maka kita harus kembali atau mempelajari pikiran-pikiran Imam Asy’ari ditambah tokoh-tokoh pendukungnya.

Imam Asy’ari sebenarnya tidak bermaksud mengadakan atau mencitakan aliran tersendiri di luar aliran yang telah ada sebelumnya. Tetapi berliau berdiri di tengah-tengah antara golongan yang bertentangan, khususnya golongan tekstualis (Hasywiyah) yang terlalu memegangi taklid dan nash dan golongan Mu’tazilah yang terlalu memegangi akal pikiran (Ahluro’yi), sehingga pendapat-pendapat mereka berlawanan dengan nash-nash yang sudah pasti (Qoth’i). Sebagai contoh konkrit, penulis kemukakan: Golongan Hasywiyah yang menganut Antropomorphisme mempersamakan sifat-sifat Tuhan dengan sifat-sifat manusia. Sedangkan Mu’tazilah tidak mengakui sifat-sifat Tuhan seperti yang banyak disebut dalam al-Qur’an. Dalam hal ini Imam Asy’ari mengakui sifat-sifat Tuhan tersebut, akan tetapi sifat-sifat ini sesuai dengan Dzat Tuhan sendiri dan sama sekali tidak menyerupai sifat-sifat manusia. Tuhan mendengan tetapi tidak seperti menusia adanya. Golongan Hasywiyah atau Mujassimah, Tuhan mendengar seperti manusia mendengar dan lain sebagainya.
Jadi sebutan aliran Asy’ariyah sendiri boleh jadi belum dikenal pada masanya. Demikian juga sebutan Ahlussunnah wal Jama’ah (bukan Ahlussunnah saja). Namun sebutan Ahlussunnah (tanpa Jama’ah) sudah populer sejak sebelum Asy’ari. Sebutan tersebut ditujukan kepada Ulama yang apa bila menghadapi kejadian dan peristiwa, mereka mencari hukumnya dari Al-Qur’an dan Al-Haadits. Apabila mereka tidak menjumpainya atau tidak mendapatkannya, mereka mengambil jalan diam saja, karena tidak berani melampauinya. Aliran Ahlussunnah (tanpa Jama’ah) ini lahir pada waktu aliran Mu’tazilah timbul dalam lapangan aqidah yang pada pendapat-pendapatnya bercorak rasionalis dengan tidak segan-segan menolak Hadits yang berlawanan dengan hukum-hukum akal pikiran atau memberi ta’wilan ayat-ayat musabihat.

Corak pemikiran Mu’tazilah ini ditentang dengan tetap memegangi dan mempertahankan hadits-hadits yang ditolak oleh kaum Mu’tazilah. Tujuan mereka ingin mengikuti jejak Ulama Salaf dalam menghadapi nash-nash yang musabihat, tetapi alasan-palasan mereka tidak argumentatif teologis.

Melihat keadaan semacam ini, Al- Asy’ari datang menyilang mereka, diawali dengan mengadakan diskusi dengan gurunya (Al-Jubba’i) dari kalangan Mu’tazilah dan menyatakan diri bergabung dengan golongan Salaf untuk memperkuat paham-paham mereka dengan alasan-alasan Ilmu Kalam yang lebih konkrit. Pikitan-pikiran Al-Asy’ari semacam inilah yang kemudian oleh para pengikutnya disebut paham Ahlussunnah wal Jama’ah.

IV. HUBUNGAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH NABI DENGAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH ASY’ARIYAH
Apakah Ahlussunnah wal Jama’ah Imam Asy’ari identik dengan Ahlussunnah wal Jama’ah yang disebut Nabi di dalam haditsnya di atas, yaitu sebagai ssatu-psatunya golongan yang masuk surga? Untuk melacak kebenaran ini tidaklah mudah.
Sekilas kita telah mengetahui bahwa corak pemikiran Imam Asy’ari adalah bearada di tengah-tengah antara golongan-golongan yang berlawanan. Antara golongan tekstualis dan golongan rasionalis, seperti yang telah diuraikan di atas. Dalam mengemukakan dalil dan alasan Imam Asy’ari juga memakai dalil-dalil akal dan naql bersama-sama. Isi Al-Qur’an dan Hadits diperkuatnya dengan alasan-alasan akal. Ia tidak menggunakan atau menganggap akal sebagai hakim atas nas-nas agama. Untuk mengenal pemikiran Imam Asy’ari lebih jauh kita kemukakan pernyataan beliau sebagai berikut:
“Apa yang kami katakana dan agama yang kami anut adalah berpegang kepada Kitab Allah san sunnah Nabi Muhammad. Kapada apa yang diriwayatkan oleh para Sahabat dan para Tabiin dan Imam-Imam Haits (Ahlussunnah), semuanya kami imani. Begitu juga kami percaya dengan penuh cinta kepada Ahmad bin Hambal dengan pendirian-pendiriannya mengenai Al-Qur’an dan lain-lain”.

Dengan demikian pemikiran Imam Asy’ari mengikuti jejak Ulama Salaf ما انا عليه اليوم واصحابى Di satu pihak dan menggunakan argumen ilmu kalam untuk menangkal paham Mu’tazilah yang rasionalis. Harus diingat bahwa yang dimaksud Ulama Salaf di sini, bukanlah aliran Salaf yang diperbaharui oleh Ibnu Taimiyah pada abad ke VII H. Melainkan aliran Ilmu Kalam yang dipelopori oleh Imam Ahmad Ibnu Hambal pada abad ke IV H. Ibnuj taimiyah tidak mengakui ddan mempercayai Imam Asy’ari dan pemikirannya. Dianggapnya Imam Asy’ari telah merusak citra aliran Salkaf tersebut, melalui pemahamannya terhadap aqidah islamiyah secara rasionalis.
Pada hal kita keeetahui, alasan-alasan rasional atau alasan logic dari aliran Asy’ariyah adalah bersifat defensif exterior, yakni alasan untuk membela dan mempertahankan terhadap serangan-serangan dari luar atau usaha-usaha destruktif dari lawan-lawan Islam yang bertujuan merongrong aqidah Islam. Sehubungan denganini tepat sekali apa yang dikatakan oleh Imam Gozali, bahwa kalau pihak lawan menggunakan senjata modern,maka suatu hal yang tidak masuk akal kalu kita masih menggunakan senjata konvensional. Dengan perkataan lain, menjelaskan aqidah islam dengan memakai metode yang bersifat pikiran dapat dihindarkan, kalau sekiranya aqidah-aqidah islam hanya akan dipahami dan dipakai oleh umat islam sendiri.

Dari urauian di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Aliran Asy’ariyah (Ahlussunnah wal Jama’ah) telah berusaha menempatkan dirinya pada jalur apa yang disebut dengan Ahlussunnah wal Jama’ah yang dimaksudkan Nabi dalam Haditsnya, yaitu “Apa yang saya lakukan (laksanakan) sekarang dan sahabat-sahabat saya”. Dan usaha ini berhasil menguasai dunia aqidah kaum muslimin mayoritas.

Dengan demikian, bagi kita didak perlu ragu-ragu lagi untuk mencintau, mendukung dan membela paham Ahlussunnah wal Jama’ah melalui wadah organisasi Nahdlatul Ulama (NU) sampai hari kiamat.
Nabi Muhammad bersabda: لا يزال الطائفة من أمتى ظاهرين حتى يأتيهم أمرالله وهم ظاهرون

Artinya: Segolongan umatku selalu dalam kebenaaran dan reka senantiasa berada di atas kebenaran, sehingga datangnya hari kiamat. (H.R. Bukhori).
Karena sikap alikran Asy’ariyah seperti apa yang digambarkan oleh Imam Ghozali: Sebagaimana halnya orang yang melihat dengan baik memerlukan mata yang sehat dan sinar mata hari secara bersama-sama. Dan lkebih dari itu adalah menghamalkan.

V. AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Aqidah aliran ini harus dicari pertama-tama dari keterangan-keterangan Al- Asy’ari. Karena kepercayaan Asy’ariyah menjadi keprcayaan Ahlussunnah wal Jama’ah. Kemudian dari pendapat-pendapat pengikutnya, seperti Al-Juwaini, Al-Asfaroini, Al-Ghazali dan lain-lainnya. Harus dicari pula segi-segi perbedaannya dengan aqidah golongan lain, terutama aliran Mu’tazailah.
Adapun aqidah-aqidah Ahlussnunnah wal Jama’ah antara lain:
1. Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala nanti di akherat,
2. Sifat-sifat Tuhan, yaitu sifat-sifat positif atau ma’ani, yaitu qudrot, irodat dan seterusnya adalah sifat-sifat yang lain dati dzat Tuhan, tetapi bukan pula lain dari dzat,
3. Qu’an sebagai maniufestasi Kalamullah yang qodim adalah qodim, sedangkan qur’an yang berupa huruf ddan suara adalah hadits (baru),
4. Ciptaan Tuhan tidak karena tujuan,

5. Tuhan menghendaki kebaikan dan keburukan (baik buruk dari Tuhan),
6. Tuhan tidak berkewajiban: Membuat yang baik dan terbaik, mengutus Rosul dan memberi pahala bagi yang taat dan menyiksa atas orang-orang yang maksiat,
7. Tuhan boleh memberei beban di atas kesangguipan manusia,
8. Kebaikan dan keburukan tidak dapat diketahui akal semata-mata,
9. Pekerjaan manusia Tuhanlah ang menjadikannya,
10. Ada syafa’at pada hari kiamat,
11. Keutusan Nabi Muhammad diperkuat dengan Mu’jizat,
12. Kebangkitan di akherat (al-Ba’ats), pengumpulan manusia (al-Hasyr), pertanyaan Munkar dan Nakir di dalam kubur , siksa kubur, timbangan amal (mizan), jembatan (Shiroth), kesemuanya adalah benar (hak),
13. Surga dan Neraka keduanya adalah makhluk,
14. Semua Sahabat-Sahabat Nabi adalah baik dan adil,
15. Sepuluh orang SahaBAT Nabi yang dijanjikan masuk sorga oleh Nabi, pasti terjadi,
16. Ijma’ adalh suatu kebenaran yang harus diterima
Orang mukmin yang mengerjakan dosa besar akan masuk neraka sampai selesai menjalani siksa dan akhirnya akan masuk surga.

VI. TOKOH-TOKOH ALIAARAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
1. Al-Baqilani 7. Al-Ghazali
2. Ibnu Farouq 8. Ibvnu Tusnart
3. Ibnu Ishak al-Isfaroini 9. As-Syahrostani
4. Abu Kahir Al-Baghdadi 10. Al-Razi
5. Al-Juwaini 11. Al-Iji
6. Abdul Mudzaffah al-Isfaroini 12. As-Sanusi

VII. KESIMPULAN
Keterangan dan penjelasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
Bahwa maksud berdirinya aliran Ahlussunnah wal Jama’ah adalah agar kaum muslimin dalam memahami aqidah-aqidahnya kembali kepada masa Nabi, Sahababat dan Tabiin. Untuk mencapai maksud tersebut, maka tidak ada jalan lain kecuali mereka haarus kembali kepada Al-pQur’an, Alp-Hadaits serta pendapat-pendapat Sahabat dan Tabiin. Sikap semacam itu sudah barang tentu tidak ditinggalkan oleh aliran ini.
Tetapi sebagai mana halnya menghadapi serangan-serangan aqidah golongan lainnya yang dibangun di atas rasio/filsafat , baik disengaja atau tidak aqidah-aqidah tersebut akan bersentuhan dengan aqidah-aqidah kaum muslimin yang dibangun di atas nash al-Qur’an dan al-Haadits. Maka tak ada jalan lain pula kecuali kita harus menggunakan hujjah-hujjah (alasan-alsan)O mereka. Hal ini pun telah disadari oleh aliran Ahlussunnah wal Jama’ah seperti yang mereka lakukan dalam menghadapi pikiran-pikiran golongan lain khususnya Mu’tazilah.
Langkah semacam itu yang diambil oleh golongan terbesar ini tidak salah, sesuai dengan kekuatan yang telah ada pada diri manusia, yaitu kekuatan yang ada pada kalbu sebagai tempat persemaian aqidah dan kekuatan akal. Kekuatan ini sebagai dua kuatan ujung, ujung yang satu bukan ujung yang lainnya. Dua ujung tersebut laksana pesawat radio penerima dan pesawat radio pemancar. Radio penerima tidak bisa menyuarakan apa-apa selain suara yang disiarkan lewat pesawat radio pemancar. Pesawat pemancar ini harus menyiarkan acara-acara yang telah diprogramkan. Ia harus mampu menolak ganguan-ganguan suara lain selain apa yang telah diprogramkan dengan cara-cara tertentu yang memungkinkan ganguan-gangguan suara lain atau usaha-usaha lain yang akan merubah program tersebut tidak masuk ke dalam pesawat pemancar yang akhirnya dapat diterima oleh pesawat radio penerima.
Demikianlah gambaran tujuan dan daya upaya golongan Ahlussunnah wal Jama’ah yang merka tempuh dalam rangka memurnikan dan mempertahankan aqidah-aqidah Islam.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Malik Al-pJuwaini, Dasar-Dasar Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, Terjemah, Nur Cahya, Yogyakarta, 1982.
A. Hanafi, MA. Pengantar .Teologi Islam, Djaya Murni, Jakarta, tt
Al-Mausu’ah Al-Arobiyah Al-Muyassaroh
As-Sahrostani, Al-Milal wan-Nihal, Al-Halabi, Mesir, 1967.
Ismail Al-Bukhori, Shohih Bukhori, Al-Halabi, Mesir, 1936.
Muhammad Abu Zahroh, Tarikh Al-Madzhibul Islamiyah, Darul Fikri Al-Arobi,tt

Selasa, 29 Juni 2010

Ibnu 'Arobi Sufi Kontorfersi

PEMIKIRAN MISTISISME IBNU ‘AROBI
Drs. Aripin Muslim

A. Pendahuluan
Jika kita mempelajari sejarah islam pasti bertemu dengan Tasawuf dan jika membaca Tasawuf akan berkenalan dengan Ibnu ‘Arobi tokoh sufi yang kontrofersial. Dari masa ke masa dia menjadi bahan perbincangan banyak kalangan, sebagian memujinya dan memberinya gelar Syekh Akbar (Syekh Terbesar) ada pula yang mengelarinya Muhyiddin (yang menghidupkan agama). Namun tidak sedikit yang menuduhnya murtad karena pandangannya dianggap menyimpang dari ajaran islam.
Tiga pandangannya yang idanggap menyimpang oleh mayoritas umat islam itu adalah Wihdatul Wujud (Kesatuan Wujud), Wihdatul Adyan (Kesatuan Agama) dan Nur Muhammad (Cahaya Muhammmad). Yang pertama konsep Ketuhanan, yang kedua konsep Agama dan yang ketiga konsep penciptaan.Sebenarnya umat islam mempunyai rujukan yang sama dalam memecahkan masalah keagamaan, yaitu Qur’an dan Hadits, yang pertama adalah wahyu Tuhan yang mutlak kebenarannya dan yang kedua perkataan Rosul yang dijamin kejujurannya. Dua sumber itu merupakan sumber informasi yang lengkap dan memadai tentang Tuhan, manusia dan alam semesata. Namun Tuhan adalah Tuhan, tidak dapat diserupakan dengan siapa pun dan tidak dapat diibaratkan dengan apa pun. Tuhan hanyalah seperti Tuhan. Baik Qur’an atau pun hadits tidak menjelaskan Tuhan yang transenden. Informasi yang didapat dari dua sumber itu adalah Tuahn yang imanen , Tuhan menurut gambaran pikiran manusia. Maka citra Tuhan pun bermacam-macam, tergantung dengan apa Dia dihubungkan, misalnya Ynag Maha Perkasa, Yang Maha Pengasih dan sebagainya. Namun yang paling umum Tuhan itu disebut Yang Maha Pencipta. Pencitraan Tuhan seperti ini berdasarkan logika sejarah, bahwa adanya alam menunjukkan adanya pencipta, maka Tuhan ndisebut Maha Pencipta.
Para sufi memiliki konsep tertentu mengenai Tuhan yang berbeda dengan orang awam. Bagi Hasan Al-Basri misalnya, Tuhan itu adalah pribadi yang sering murka tetapi maha besar karunia-Nya. Oleh karenanya Hasan Basri mengajarkan khauf (takut) dan roja’ (harapan), takut akan murka-Nya dan mengharap karunia-Nya
Citra Tuhan seperti di atas terasa amat menakutkan, padahal menurut Rabi’ah al-Adawiyah Tuhan itu begitu estetis, Dia tidak perlu ditakuti, tetapi justru harus dicintai dan dirindukan. Maka bagi Adawiyah ketika dia melaksanakan perintah-Nya bukan karena mengharap sorga atau karena takut neraka. Apapun yang dia lakukan benaar-benar karena cinta. Cintanya kepada Tuhan menutupi hatinya sehingga tak ada tempat sedikit pun untuk mencintai yang lain.
Ibnu ‘Arobi memandang Tuhan sebagai wujud mutlak, tiada yang wujud kecuali Tuhan, alam yang beraneka ragam ini hanyalah bayangan-Nya. Konsekwensi dari pemahaman ini adalah penyamaan agama. Secara esoteris semua agama sama saja mengajari manusia untuk menyembah Tuhan.
Dua dari tiga konsep ketuhanan tersebut di atas (Hasan Basri dan Robi’ah Al-Adawiyah) tidak banyak mendapat kritikan yang berarti, tapi mengapa konsep ketuhanan yang dibawa Ibnu ‘Arobi dikritik begitu tajam dan dipandang murtad, kitab-kitabnya dianggap menyesatkan sehingga pesantren-pesantren di Indonesia jarang mengajarkannya.
Tulisan ini mencoba menelusuri kembali konsep-konsep Ibnu ‘Arobi, apa yang melatar belakangi pemikirannya; bagai mana persamaan perbedaannya dengan pemikiran lain terutama tentang konsep keetuhanan.

B.Riwayat Singkat Ibnu ‘Arobi
Nama lengkapnya Muhammadd bin Ali bin Muhammad al-‘Arobi at-Thai al-Hatimi. Namanya yang paling mashur adalah Ibnu ‘Arobi, untuk membedakannya dengan Ibnul Arobi. Sufi yang bergelar Muhyiddin ini dilahirkan di Murcia Spanyol bagian tenggara dua abad setelah wafat Al-Hallaj sufi yang dihukum pancung karena sering meneriakkan “Ana al Haq” (aku adalah Tuhan), tepatnya pada 17 Romadlon 560 H atau 28 juli 1165 M. Gelar lain yang deberikan kepadanya adalah Syekh Akbar (Syekh Terbesar).
Ketika berusia tujuh tahunkeluarganya pindah ke Sevilla karena situasipolitik kurang menguntungkan setelah Murcia ditaklukan Dinasti Muwahhidin. Saat menginjak usia delapan tahun dia mulai belajar Qur’an, tafsir, hadits, fiqih, teologi dan filsafat Skolastik. Diantara guru tasawufnya adalah dua orang wanita lanjut usia, yaitu Yasamin (Syams) dari Marchena dan Fatimah dari Kordova.
Tampaknya Ibnu ‘Arobi mempunyai hubungan sangat dekat dengan Ibnu Rusyd, ffilosof muslim yang dibarat terkenal dengan
Nama Averros. Hal ini terbukti ketika kengadakan perjalanan ke berbagai tempat di Spanyol dan Afrika Utara dia singgah di Kordova menemui filosof tersebut pada tahun 595H/ 1199 M. Memang petemuan mereka tidak begitu lama, karena p-ada tahun itu pula Ibnu Rusyd wafat. Sebagai tanda hormatnya dia ikut menghadiri pemakamannya. Kemudian pada tahun itu jua ia pindah ke Almeria.
Pada usia tiga puluh tahun menurut peerhitungan tahun qomariyah atau dua puluh delapan tahun menurut tahun syamsiyah dia mengadakan perjalanan ke luaar semenanjung Liberia. Di Tunisia ia mempelajari Khal’un Na’lain (Melepas Kedua Sandal) karya Ibnu Qusi, sufi yang mengadakan pemberontakan terhadap Dinasti Murabbitin di Al-Garve, untuk mengomentari karya tersebut ia menulis sebuah buku.
Ibnu “arobi melanjutkan perjalalannya ke wilayah Timur. Ada dua alasan atas kepergiannya. Pertama situasi poitik di Spanyol memanas, kaum sufi terancam karena dituduh menggalang kekuatan massa untuk mengadakan pemberontakan. Kedua pada tahun 597 H, dia mendapat perintah lewat mimpi agar menemui Muhammad al Hasan untuk pergi bersamanya. Pada tahun 598 H/ 1201 M ia melanjutkan perjalanan dari Tunisia ke Mesir. Di Mesir teman seperjalanannya meninggal maka ia pergi ke Mekah sendirian, di kota ini berjumpa dengan guru sufi terkenal, Zahirn bin Rustam.
Selama bermukim di sana dia menghabiskan waktunya untuk belajar dan menulis buku. Empat buku yang dia selesaikan adlah Misykatul Anwar (Cermin Cahaya-cahaya), kitab Hilyatul Abdal (hiasan para wali), Tajur Rosail (Mahkota Kerosulan) dan Ruhul Qudus (Roh Suci). Selain itu dia mulai menulis karya monumentalnya Futuhatul Makiyyah (Pembuka Kota Mekah) yang menurut pengakuannya didiktekan Tuhan melalui Jibril.
Ketika mukim di Mosul dia menyelesaikan kitab Tanazulatul Mausiliyyah (Reduksi Keterikatan), di kota ini pula dia dilantik menjaaadi murid Nabi Khidir untuk yang ke tiga kalinya.
Tempat tinggalnya yang terakhir adalah Damaskus, di alhir hidupnya dia menghabiskan waktunya untuk membaca, mengajar dan menuli. Di sinilah dia menyelesaikan karya monumentalnya Futuhatul Makiyyah yang sudah dimulai ketika mukim di Mekah. Buku lainnya adalah Fushushul Hikam yang lebih tipis tepi lebih penting, menurut pengakuannya dia melihat Nabi pada bulan Muharam membawa kitab tersebut dan menyuruh menyebarkannya kepada umat Islam.
Beberapa tahun sebelum meninggal dia memberi ijazah (kewenangan) kepada salah seorang muridnya, Asyraf Muzaffar al-Din Musa untuk mengajarkan semua karyanya. Nampaknya penunjukkan ini tidak sembarangan kaarena beberapa kitabnya sulit difahami kecuali oleh orang-orang tertentu.
Pada tanggal 22 Rabi’uts Tsani 638/ Nopember 1242 M Syeikh ini menghadap Tuhan dalam usia tujuh puluh delapan tahun dan dimakamkan di Bukit Qasiyun. Hingga kini makamnya banyak diziarahi umat Islam

C. Karya Ibnu ‘Arobi.
Ibnu ‘Arobi adalah sufi penulis yang sangat produktif Menurut brockelmann karyanya tidak kurang dari 234 judul. Omar Yahya menyebut jumlah 846 judul, diantaranya 700 judul karya orsinil, dari jumlah itu 400 judul masih ada. Ibnu ‘Arobi sendiri pernah menyebut 287 judul’ Diantara kaaryanya yang paling penting adalah Futuhatul Makiyyah dan Fushushul Hikam, terdiri dari dua puluh bab. Setiap judulnya memakai nama Nabi, isinya menjelasskan asspek-asspek tertentu dalam kebijaksanaan Tuhan.
Kaaryanya yang lain adalah Tarjumanul Asywaq (Panafsir kerinduan), Kitab Fana fil Musyahadah (Lebur dalam Kesaksian), Risalatul Anwar (Risalah Cahaya), Kitab Isro, Risalah fi Sual Ismail bin Saudakin (Risalah tentang Pertanyaan Ismail bin Saudakin), Risalah Ilal Imam Fakhruddin ar-Razi (Surat kepada Imam Fakhruddin ar-Razi), Kitab Hilyatul Abdal (Hiasan Para Wali), Kitab Naqsyul Fushush (Lukisan Hikmah), Kitab Wilayah (Kitab Pemerintahan), Kitab Isthilahatus Shufiyah (Kamus Istilah Tasawuf), Diwanul Akbar (Dewan Terbesar), Mawaqiun Nujum (Orbit Bintang-bintang), At-Tadbirotul Ilahiyyah (Undang-undang Ketuhanan).

D. Wahdatul Wujud
Istilah wihdatul wujud yang berarti kesatuan wuju, sering dihubungkan dengan Ibnu ‘Arobi. Pada hal menurut penelitian terakhir sufi dari Spanyol ini tidak pernah menyebutnya dalam karya-karyanya yang banyak. Jika nengok jauh kebelakang, banyak sufi zebelumnya yang mengucapkan kata-kata mistis yang ada hubungannya dengan faham wahdatul wujud. Misalnya saja Ma’ruf al_karakhi, sufi Bagdad yang hidup empat abad sebelum Ibnu ‘Arobi (W.200 H) pernah bernah bersyahadat dengan kalimat “Tiada sesuatu pun dalam wujud kecuali Allah”. Lebih ekstrim lagi Abu Yazid al_Bustomi (w. 874 M) dia berkata “Ana Robbukum fa’buduni” (Aku adalah Tuhanmu maka sembahlah aku). Al-Hallaj (w.922 M) sufi Bagdad yang dihukum pancung mengatakan “Ana al-Haqq” (Aku adalah Tuhan). Namun mereka semua tidak dianggap sebagai pencetus pertama istilah wahdatul wujud. Lantas siapa yang memulai penggunaan istilah itu? Ibrohim Madkur menyebut Ibnu Timiyah, ulama pengikut mazhab Hambali,sebagai pencetusnya. Tapi Al-Kautsar tidak mempercayai anggapan tersebut. Dia menyebutkan hasil penelitian W.C. Chittick bahwa istilah wahdatul wujud diceetuskan pertama kali oleh Al-Qunawi (w. 673/1274 M) secara sepintas ketika menjelaskan tentang keesaan Tuhan. Kemudian dipopulerkan oleh al-Farghani murid utama al-Qunawi. Akan tetapi penggunaan istilah wahdatul wujud oleh guru dan murid tersebut bukan sebagai istilah teknis, yang pertama kali menggunakan istilah itu sebagai istilah teknis adalah Ibnu Sabi’in sufi Spanyol yang lahir tahun 613 H.
Menurut pandangan Ibnu ‘Arobi bahwa yang memiliki wujud hakiki hanyalah Tuhan, manusia dan alam semesta hanyalah bayangan. Wujudnya tergantung pa wujud-Nya. Hal ini terlihat jelas dalam ucapannya:
ان المحدث قد ثبت حدوثه- وافتقااره الي محدث احدثه لامكانه لنفسه فوجوده من غيره---ولابد ان يكون المستند اليه وااجب الوجود لذاته غنيا فى وجوده بنفسه غير مفتقر وهو لذي اعطى الوجود بذاته لهاذ الحديث--- الحديث واجب اللوجود ولكن وجوبه بغيره لابنفسه-
“Sudah menjadi kenyataan bahwa mahluk adalah dijadikan dan bahwa ia berhajat kepada Khalik yang menjadikannya; karena ia hanya mempunyai sifat mumkin (kungkin ada dan mungkin tidak ada), dan dengan demikian wujudnya bergantung pada sesuatu yang lain; ... dan sesuatu yang lain tempat ia bersandar ini haruslah sesuatu yang pada essensinya mempunyai wujud yang bersifat wajib, berdiri sendiri dan tidak berhajat kepada yang lain dalam wujudnya; bahkan ia lah yang dalam essensinya memberikan wujud bagi yang dijadikan... Dengan demikian yang dijadikan mempunyai sifat wajib, tetapi sifat wajib ini bergantung pada sesuatu yang lain, dan tidak pada dirinya sendiri”.

Dengan lain kata makhluk atau yang dijadikan, wujudnya bergantung pada wujud Tuhan yang bersifat wajib. Tegasnya yang sebenarnya mempunyai wujud hanyalah satu, yaitu Tuhan. Wujud salain Tuhan adalah wujud bayangan.
Jija dilihat dari sudut pandang dirinya sendiri, Tuhan adalah yang Nyata (Al-Haqq), tapi jika dilihat dari sifat-sifat-Nya yang mengejawantah dalam keanekaragaman entitas-entitas yang mumkin, Ia adalah Al-Khalq (ciptaan). Walau pun begitu pada hakekatnya keduanya sama dan satu.
Menurut Ibnu ‘Arobi ketuhanan dan kemanusiaan bukanlah dua sifat yang berbeda, tapi lebih merupakan dua aspek yang terpantul dalam setiap tingkatan penciptaan. Ketuhanan dapat disamakan dengan aspek realitas tersembunyi (batin) sedangkan kemanusiaan dengan aspek lahir (dzahir). Keaneka ragaman makhluk dapat diibaratkan cermin, ketika seseorang berdiri di depan seribu cermin maka akan tampak seribu wajah pula. Tetapi ini tidak berarti jumlah orang orang itu ada seribu, dia tetap hanya satu, seperti itu pula Tuhan.
E. Perbedaan Wahdatul Wujud dan Hulul
Faham wahdatul wujud Ibnu ‘Arobi mirip dengan konsep al-Hallaj tentang Hulul. Tapi sebenarnya ada perbedaan yang cukup mendasar. Menurut Al-Hallaj pada diri manusia itu ada dua sifat, yaitu sifat Ketuhanan (Lahut) dan kemanuisiaan (Nasut). Ketika seseorang mampu mensucikan jiwanya, maka Tuhan akan menyatu dalam dirinya sehingga tidak ada perbedaan antara Lahut dan Nasut, seperti seperti api dan bara yang sulit dipisahkan. Teti keduanya adalah hal yang berbeda. Sedangkan menurut Ibnu ‘Arobi al-Haqq (Lahut dalam istilah al-Hallaj) dan Khalq (Nasut dalam istilah al_Hallaj) adalah dua hal yang sama dan satu. Khalik adalah hakikat makhluk dan makhluk adalah bayngan Khalik.
G. Nur Muhammad
Doktrin tentang Nur Muhammad berkaitan erat dengan doktrin wahdatul wujud. Doktrin ini merupakan penafsiran terhadap kata Nur dalam al-Qur’an. Dalam kitab suci ini memang terdapat beberapa kata “nur” dengan berbagai makna. Salah satunya bermakna Muhammad tercantum dalam surat al-Maidah ayat 15
قد جاءكم من الله نور وكتاب مبين
Sesungguhnya telah datang kepadamu cahay dari Allah dan kitab yang menerangkan

Selain diambil dari ayat di atas juga difahami dari penjelasan Nabi sendiri
terhadap salah seorang sahabatnya bahwa yang pertama kali diciptakan Tuhan adalah Nur Muhammad. Ayat dan hadits tersebut menjadi objek pembahasan bagi para mufasi seperti Al Qosimi, At-Thobari, Al-Alusi Al-Qurtubi dan para sufi seperti An-Nabhani, Al-Hallaj dan Ibnu ‘Arobi.
Menrut Ibnu ‘Arobi yang pertama diciptakan Tuhan aadalah Nur Muhammad atau Haqiqatul Muhammadiyah (Hakikat Muhammad). Nur Muhammad bertajalli dari Nur Zat-Nya. Nur Muhammad merupakan wadah bertajalli yang paling sempurna karena ia dianggap sebagai khalifatullah atau insan kamil paling istimewa. Haqkikat Muhammad mempunyai dua jalur hubungan, yaitu pertama, hubungan dengan alam semesta, kedua, hubungannya dengan manusia sebagai hakikat manusia.
Dari segi hubungannya dengan alam, Nur Muhammad adalah nur yang pertama diciptakan Allah dan yang dari dalam dirinya dijadikan alam semesta ini, ahalam jasmani dan alam rohani. Jadi Nur Muhammad memuat dalam dirinya apa yang disebut a’yan mumkinat (kenyataan yang mungkin) dan dengan firman “kun” maka segala yang berwujud potensial itu beralih kepada wujud aktual dalam bentuk alam empiris ini.
F. Kritik dan Ancaman Terhadap Ibnu ‘Arobi
Para sufi sering menhadapi resiko tinggi dalam mempertahankan keyakinannya. Mereka mendapat cercaan dan ancaman dari umat islam sendiri. Beberapa diantara mereka bahkan mati dibunuh karena dianggap murtad dan menyesatkan. Misalnya Al-Hallaj, Suhrowardi al Maqtul, Ain Qudhot dan sebagainya. Hal yang sama dialami pula oleh Ibnu ‘Arobi di Mesir hampir saja tewaas dibunuh.
Ibnu ‘Arobi m endapat kritik tajam dari Ibnu Taimiyah, seorang pengikut madzhab Hambali. Selain itu dari Ibnu Qoyyil al-Jauzi, murid utamanya. Dia juga mendapat kritikan dari Ibnu Kholdun (9w. 808 H/1410 M) pakar sejarah dan pensyarah kitab hadits Al-Bukhori dan tokoh madzhab Syafi’i terkemuka di Mesir. Juga mendapat kritikan dari Ibrahim al Biqa’i (w. 858 H/1460 ). Dua buku ditulisnya untuk menyerang Ibnu ‘Arobi, yaitu Tanbihul Ghobi ‘Ala Takfiri Ibnu ‘Arobi (Peringatan bagi Orang Bebal, atas Pengkafiran Ibnu ‘Arobi), Tahzirul Ubbad min Ahlil Inad bil Bid’atil Ittihad (Peringatan bagi Hamba Allah, Golongan Pendurhaka, tentang Bid’ahnya Ittihad).
G. Pembelaan Terhadap Ibnu ‘Arobi
Walau pun banyak yang menentang tapi banyak pula ulama yang mengadakan pembelaan tehadap Ibnu ‘Arobi, diantara mereka adalah Majduddin Al-Firuzzabadi, Quthbuddin al Humawi, Shalahuddin al Shafadi, Sihabuddin Umar, As Suhrowardi (penulis Awariful Ma’arif, bukan Suhrowardi al Maqtul), Fakhruddin Arrazi dan Jalaluddin as Suyuti (pengarang kitab tafsir terkenal), Abdur Razzak al Qusyani dan Abdul Ghazi al Nablusi).

H. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa Ibnu ‘Arobi adalah seorang mistikus besar. Hal ini terlihat dari banyaknya tantangan dan pembelaan terhadapnya dari sejumlah ulama terkenal. Sufi filosof dari Spanyol itu berpengaruh besar dalam dunia islam walau pun tidak sebebsar pengaruh al Ghazali.
Konsepnya tentang Tuhan berbeda denghan Hasan Al Basri, Robi’ah al Adawiyah atau al Hallaj. Dia tidak berbicara soal hubungan ketaatan antara Tuhan dan Hamba seperti Hasan Basri atau hubungan cinta antara manusia dan Dzat Yang Maha Indah seperti Robi’ah Baginya Tuhan itu satu satunya Dzat yang wujud, tiada wujud lain kecuali Dia, . Untuk menjelaskan keesaan dan kemutlakan Tuah tersebut, dia mengatakan bahwa makhluk yang beraneka ragam ini memancar dari pikiran Tuhan, tidak tercipta dari tidak ada kemudian ada. Jadi pada hakikatnya alam ini Tuhan juga.
Pemikiran Ibnu ’Arobi tentang wahdatul wujud tampak sekali dipengaruhi konsep hulul dari al Hallaj yang mengatakan bahwa Lahut (unsur Keetuhanan) dan Nasut (unsur kemanusiaan) pada kondisi tertentu dapat bersatu. Dia juga terpengaruh oleh filsafat Neo Platonisme tentang keesaan Tuhan, zat “Yang Pertama” dengan ketunggalan yang sebenar benarnya. Wallahu a’lamu bishowab

DAFTAR PUSTAKA
Amstrong, Karen, SejarahTuhan, terjemahan Zainul Am, Mizan, Bandung, 2006
‘Arobi, Ibnu, Misteri Kun Syajarotul Kaun, Tejemahan Wasmukan, Risalah Gusti, Surabaya,2001

‘Arobi, Ibnu, Relung Cahaya,terjemahan Ari Anggari, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1996
.
At Taafzzani, Abul Wafa al Ghanimi, Sufi dari Zaman ke Zaman, terjemahan Ahmad Rafi Usman, Penerbit Pustaka, Bandung, 1997
.
Dahlan A. Azis, Sunni dan Tasawuf Falsafi tinjauan Filosofis, dalam jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Qur’an vol II, Lembaga Studi Agama dan filsafat, Jakarta 1987.

Fakhri, Majid, Sejarah Filsafat Islam, terjemahan R. Mulyadhi Kartanegara, Pustaka Jaya, Jakarta, 1987

Hamka, Tasawuf Perkembangan dan Pemurniannya, Pustaka Panjimas, Jakarta 1984
Ibrahim, Syekh Muhammad, Misteri besar Mansur al Hallaj: Ana’l Haqq, terjemahan Hr. Bandaharo dan Joebaar Ajub, CV Rajawali, Jakarta, 1991

Madkour, Ibrahim, Aliran dan Teori Filsafat Islam, terjemahan Yudian Wahyudi Asmin, Bumi Aksara, Jakarta 1995

Nassution, Harun, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1978
Noer, Kautsar Azhari, Ibnu ‘Arobi, Whdatul Wujud dalam Perdebatan, Paramadina, Jakarta 1995

Sahabuddin, Nur Muhammad Pintu Menuju Allah, Logos Wacan Ilmu, Jakarta, 2002

Jumat, 25 Juni 2010

Gerakan Islam Radikal di Indonesia

MELACAK AKAR HISTORIS GERAKAN ISLAM RADIKAL

DI INDONESIA

Oleh: Drs. Aripin Muslim

A. Pendahuluan

Radikalisme telah menjadi gejala umum di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Insiden bom di JW Mariott dan Ritz Carlton 17 Juli lalu membuktikan masih bercokolnya radikalisme atas nama agama.

Islam radikal, tampaknya, terus mencoba melawan. Perlawanan itu muncul dalam bentuk melawan kembali kelompok yang mengancam keberadaan mereka atau identitas yang menjadi taruhan hidup. Mereka berjuang untuk menegakkan cita-cita yang mencakup persoalan hidup secara umum, seperti keluarga atau institusi sosial lain. Mereka berjuang dengan kerangka nilai atau identitas tertentu yang diambil dari warisan masa lalu maupun konstruksi baru. Dan, berjuang melawan musuh-musuh tertentu yang muncul dalam bentuk komunitas atau tata sosial keagamaan yang dipandang menyimpang. Mereka yakin bahwa perjuangan mereka diridai Tuhan.

Pengaruh keagamaan dan politik dari Timur Tengah ke Indonesia bisa menjadi pemicu. Sejak Islam masuk ke Nusantara, hubungan masyarakat Indonesia dengan Timur Tengah sangat kental. Transmisi itu dimungkinkan karena posisi Timur Tengah sebagai sentrum yang selalu menjadi rujukan umat Islam, baik untuk berhaji, ziarah, maupun belajar. Dari aktivitas tersebut, lalu muncul berbagai bentuk jaringan, baik jaringan keulamaan, jaringan gerakan dakwah, maupun jaringan gerakan politik.

Kini, gerakan radikal Islam telah terfragmentasi dalam beragam organisasi. Namun, ada sejumlah benang merah yang bisa ditarik dari berbagai kelompok Islam radikal. Yaitu, pemahaman yang sangat literal terhadap ajaran Islam, keyakinan yang sangat kuat bahwa Islam adalah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan berbagai krisis di negeri ini, perjuangan yang tak kenal lelah menegakkan syariat Islam, resistensi terhadap kelompok yang berbeda pemahaman dan keyakinan serta penolakan dan kebencian yang nyaris tanpa cadangan terhadap segala sesuatu yang berbau Barat.

B. Pengetian Islam Radikal

Jauh sebelum opini dunia tentang “terorisme Islam” muncul ke permukaan, kita pernah mendengar sebutan “fundamentalisme”. Dalam bahasa Arab “fundamentalisme” atau al-ushuliyyah berarti “mendasar atau disiplin dalam menjalankan kewajiban agama. “Muslim fundamental” adalah muslim yang sangat disiplin dalam menjalankan ajaran Islam, seperti salat lima waktu secara berjamaan atau menghindari sesuatu yang tidak jelas kehalalannya. Dalam konteks itu, umat Islam diserukan untuk melaksanakan ajaran agamanya secara fundamental.

“Radikalisme” dalam bahasa Arab disebut syiddah al-tanatu. Artinya keras, eksklusif, berpikiran sempit, rigid, serta memonopoli kebenaran. Muslim radikal adalah orang Islam yang berpikiran sempit, kaku dalam memahami Islam, serta bersifat eksklusif dalam memandang agama-agama lainnya.

C. Akar Sejarah

Kelompok muslim radikal muncul sejak terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, menyusul kemudian Ali bin Abi Thalib yang dilakukan oleh umat Islam sendiri. Saat itu, radikal Islam diwakili oleh kelompok Khawarij.

Sementara itu, Islam yang harmonis dapat dibuktikan dari peristiwa Fath Makkah (pembebasan Kota Makkah) oleh umat Islam yang dipimpin langsung Nabi Muhammad. Kota Makkah dibebaskan setelah puluhan tahun dijadikan markas kegiatan orang-orang musyrik.Saat umat Islam mengalami suasana euforia atas keberhasilannya menguasai kota tersebut, ada sekelompok kecil sahabat Nabi yang berpawai dalam kota dengan meneriakkan slogan “al-yaum yaumul malhamah” (hari ini adalah hari pertumpahan darah).

Slogan itu dimaksudkan sebagai upaya balas dendam mereka atas kekejaman orang-orang musyrik Makkah kepada umat Islam selama puluhan tahun. Gejala tidak sehat tersebut dengan cepat diantisipasi oleh Nabi Muhammad dengan melarang beredarnya slogan itu dan menggantinya dengan slogan yang lebih ramah dan penuh kasih: al-yaum yaumul marhamah (hari ini adalah hari penuh belas kasih). Akhirnya, peristiwa pembebasan Kota Makkah dapat terwujud tanpa insiden berdarah.

Gejala kemunculan radikalisme Islam sesungguhnya ditengarai ada sejak Nabi Muhammad masih hidiup. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dikisahkan, ketika di daerah Ja’ranah Nabi Muhammad membagikan fa’I atau harta rampasan perang dari wilayah Thaif dan Hunain, tiba-tiba seorang sahabat yang bernama Dzul-Khuwaishirah dari Banu Tamim melayangkan protes kepada beliau. “Bersikap adillah, wahai Muhammad!” Nabi Muhammad dengan tegas menjawab, “Celaka kamu! Tidak ada orang yang lebih adil dari aku. Karena apa yang kami lakukan berdasar petunjuk Allah!”.

Setelah Dzul-Khuwaishirah pergi, Nabi Muhammad bersabda, “Suatu saat akan muncul sekelompok kecil dari umatku yang membaca Alqur’an, namun tidak mendapatkan substansinya. Mereka itu sejelek-jeleknya makhluk di dunia ini.”

Hadis sahih di atas kemudian terbukti setelah Nab Muhammad wafat. Pada 35 H, Khalifah Usman bin Affan terbunuh secara mengenaskan oleh sekelompok umat Islam yang ekstrem. Peristiwa itu kemudian terulang pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib yang juga terbuhun oleh kalangan ekstrem dari umat Islam. Komunitas ekstrem tersebut sungguh pun pada mulanya bernuansa politik, tetapi perkembangan selanjutnya dirajut dalam sebuah ideologi yang dikenal dengan faham Khawarij.

Hal yang menarik, saat Khalifah Ali bin Abi Thalib masih hidup, kelompok ekstrem Khawarij itu memvonis kafir Khalifah Ali bin Abi Thalib atas dasar kesalahan beliau yang membenarkan arbitrase atau tahkim dengan Mu’awiyah. Soalnya, bagi Khawarij, yang berlaku adalah doktrin laa hukma illa Allah, bahwa arbitrase itu hanya milik Allah. Khalifah Ali bin Abi Thalib pun menangkis diplomasi mereka dengan kata-kata singkat, “Untaian kata yang benar, namun tendensius dan mengarah pada yang batil”.

D. .Kesimpulan

Gelombang umat Islam radikal yang berkembang saat ini sebenarnya terpengaruh oleh pola-pola Khawarij pada masa periode awal sejarah umat Islam. Sikap mereka yang ingin menempuh jalur apa saja, menyalahkan siapa saja yang tak sama pemahamannya, merupakan refleksi dari pemahaman mereka yang “sathiyyah” (dangkal) dan belum tuntas terhadap ajaran Islam

Selasa, 22 Juni 2010

Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam dan Aliran aliran

Setelah wafatnya Rasul maka beralihlah pimpinan agama ke tangan Kholifah yang tlah mendapat eprsetujuan kaum muslimin. Di samping itu ambisi terutama dari pemuka golongan-golongan yang merasa dekat dengan Nabi tidak juga dapat fielakkan. Abu Bakar , Umar, Utsman, Ali merupakan sahabat sahabat yang terdsekat dasn berkenan memangku jabatan yang mulia itu.

Ketika Ali Bin Abi Thalib diangkat menjadi Kholifah yang ke IV, ia sefera mendapat tantangan dari pemuka pemuka yang ingin menjadi khilofah, terutam Tolhah dan Zubair dari Makkah yang rupanya mendapat dukungan dari Siti A'isyah (Isteri Rosul), Tantengan tersebut dapat diatasi oleh Ali dalam pertempuran Jamal di Irak, Tolhah dan Zuber mati terbunuh dan A'isyah digiring kembali ke Makkah.

Perlawanan selanjutnya datang dari Muawiyah gubernur Damaskus (Syam/Syiria) dan keluarga yang terdekat dari Usaman Binh Affan. Muawiyah menuntut Ali agar menghukum pembunuh Usman, lebih ndari itu ia menuduh Ali yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. apalagi golongan pemberontak yang datang dari Mesir itu Termasuk Muhammad bin Abi Bakr adalah anak angkat Ali, dan Ali sendiri nampaknya acuh tak acuh tidak mau mengambil tindakan keras terhadap para pemberontak itu.

Dalam pertempuran di Siffin tentara dadpat bmematahkan tentara Muawiyah, tapi tangan kanan uawiyah, Amru bin 'Ash dengan cara mengangkat mushgaf Al-Qur'an, para Muqri (ahli membaca Qur'an) yang berada di mpihak Ali memaksa Ali agar dapat menerima tawaran baik itu, lalu dicarilah perdamaian dengan mengadakan tahkim. Amru bin Ash mewakili MUawiyah, Abu Musa Al Asy'ari mewakili Ali. Dari kedua golongan ini terjadilah pemufakatan untuk mmasing masing menjatuhkan kedua poimpinan yang saling bertentangan utu. Abu Musa yang lebih tua harus terlebih dahulu mengumumkan pada orang banyak bahwa dari pihaknya menurunkan Ali sebagai Kholifah. berlainan dengan apa yang disepakati bersama, Amru bin Ash mengumumkan bahwa pihaknya sengat menyetujui penurunan ali sebagai kholifah, atas dasar itu pula ia mengumumkan serta menetapkan Muawiyah sebagai kholifah. Putusan yang sangat bertentangan itu ditolak oleh Ali dan ia pun tidak mau meletakkan jabatannya sebagai kholifah sampai akhir hayatnya.

Golingan Ali yang sejak semula tiddkmau menerima tahkim, memandang bahwa Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah, mereka inilah yang kemudian terkenal dengna nama golongan Khawarij. Orang orang yang telah keluar dan memisahkan diri dari karena menganggap Ali telah bersalah dan berbuat dosa; mereka menentang Ali.

Dua musuh yang bharus dihadapi Ali, yaitu Muawiya dan Khowarij. Golongan Khawarij dapat dikalahkan Ali, tetapi Muawiyah ia mengalami kegagalan sampai ia wafat Muawiyah tetap berkuasa di Damaskus. Setelah Ali wafat dengan mudah Muawiyah memperoleh npengakuan sebagai kholifah umat islam (661 M).

Persoalan politik inilah yang akhirnya beralih kepada timbulnya persoalan teologi. Timbullah persoalan: Siapa yang kafir dan siapa yang bmaswih tetap mikmin?

Golongan Khawarij memandang Ali, Muawiyah, Amru bin Ash dan Abu Musa serta orang-orangbyang menyetujui tahkim adalahkafir, al-Qur'an menyatakan (al-maidah ayat 44), yang artinya: Siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang btelah diturunkan Allah (al-Qur'an), adaalah kafir.

Atas dasar ini Khawarij memutusakan ke 4 orang ini harus dibunuh karena mereka telah murtad/ kafir. Konsep kafir ini berkembang pula bukan saja orang yang tidak mau menegakkan hukum berdasarkan al -Qur'an tetapi orang-orang mukmin yang telah beerbuat dosa besar juga dipandang kafit.

Persoalan oraqng yang berbuat dosa inilah kemudian yang mempunyai pengaruh besar dalam pertumbuhan teologi islam selanjutnya. Persoalannya ialah: Masihkah ia dapat dipandang orang mukmin ataukah ia sudah menjadai kafir karena beerbuat dosa besar itu? Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam.

Pertama Khawarij yang mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah nkafir, dalam arti keluar dari islam atau tegasnya murtad oleh karena itu wajib dibunuh.

Aliran kedua Murji'ah yang menegaskan bahawa orang yang berbuat dosa besart tetap masih masih mukmin dan bukan kafir. Adpun soall dosa yang dilakukannya, terserah Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.

Kaum Mu'tazilah sebagai aliran ketiga tidak menerima kedua pendapat di atas. Bagi mereka orang yang berbuat dosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Orang serupoa ini kata mereka mengambil posisi di antara posisi mukmin dan kafir yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah al-manzilu bainal manzilatain (posisi di antara dua posisi.