Kamis, 03 Februari 2011

Perencaan Kurikulum

PERENCANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

I. PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan satu aspek yang penting di dalam kehidupan setiap individu. Pendidikan bermula sejak seorang itu dilahirkan sehinggalah ia menemui ajalnya. Pendidikan bagi manusia meliputi aspek jasmani,rohani, akal dan sosial. “Manusia mendidik anaknya supaya badannya sehat dan kuat, akalnya waras dan cerdas, rohaninya luhur dan berbudi pekerti tinggi, tahu bermasyarakat dan menyesuaikan diri dalam kelompoknya”[1].

Di antara pendidikan yang paling penting bagi setiap manusia ialah pendidikan Islam. ”Pendidikan Islam adalah pendidikan yang melatih kepekaan (sensibility) para peserta didik sedemikian rupa sehingga sikap hidup dan peri-laku, juga keputusan dan pendekatannya kepada semua jenis pengetahuan dikuasai oleh perasaan mendalam nilai-nilai etik dan spiritual Islam. Mereka dilatih dan mentalnya didisiplinkan, sehingga mereka mencari pengetahuan tidak sekadar untuk memuaskan keingin-tahuan intelektual atau hanya untuk keuntungan dunia material belaka, tetapi juga untuk mengembangkan diri sebagai makhluk rasional dan saleh yang kelak dapat memberikan kesejahteraan fisik, moral dan spiritual bagi keluarga, masyarakat dan umat manusia”.[2]

Pendidikan Islam mula diberikan kepada kanak-kanak sejak mereka berada di peringkat prasekolah hinggalah ke universiti. Untuk menanamkan ajaran-ajaran Islam di kalangan pelajar-pelajar dengan lebih berkesan, maka satu kurikulum yang lengkap, dikemas dan tersusun rapi serta berkesinambungan amatlah diperlukan.

Oleh itu di dalam rencana ini penulis akan menerangkan mengenai kurikulum yang berkaitan dengan pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan Islam yang dimaksudkan di sini tidak terbatas sekedar mempelajari mata pelajaran pengetahuan Agama Islam saja sebagaimana pemahaman kebanyakkan masyarakat hari ini. Tetapi pendidikan Islam itu sebenarnya mempunyai skUp jangkauan yang lebih luas meliputi semua cabang ilmu pengetahuan yang dibenarkan oleh agama Islam.

II. PENGERTIAN KURIKULUM

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.

Jangka waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Kurikulum merupakan bagian dari sistem pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dengan komponen sistem lainnya. Tanpa Kurikulum suatu sistem pendidikan tidak dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang sempurna. Ia merupan ruh (spirit) yang menjadi gerak dinamik suatu sistem pendidikan, Ia juga merupakan sebuah idea vital yang menjadi landasan bagi terselenggaranya pendidikan yang baik. Bahkan, kurikulum seringkali menjadi tolok ukur bagi kualitas dan penyelenggaraan pendidikan. Baik buruknya kurikulum akan sangat menentukan terhadap baik buruknya kualitas output pendidiksan, dalam hal ini, peserta didik.

Dalam kedudukannya yang strategis, kurikulum memiliki fungsi holistik dalam dunia pendidikan; Ia memiliki peran dan fungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi, kristalisasi dan transformasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan nilai-nilai kehidupan ummat manusia.

Dalam Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan lahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan ini lebih spesifik mengandung pokok - pokok pikiran, sebagai berikut:

a. Kurikulum merupakan suatu rencana/perencanaan;

b. Kurikulum merupakan pengaturan, yang sistematis dan terstruktur;

c. Kurikulum memuat isi dan bahan pelajaran bidang pengajaran tertentu;

d. Kurikulum mengandung cara, metode dan strategi pengajaran;

e. Kurikulum merupakan pedoman kegiatan belajar mengajar;

f. Kurikulum, dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan;

g. Kurikulum merupakan suatu alat pendidikan.

Rumusan tersebut menjadi lebih jelas dan lengkap, karena suatu kurikulum harus disusun dengan memperhatikan berbagai faktor penting. Dalam undang-undang telah dinyatakan, bahwa:

“Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.”

IV. PENGERTIAN, DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM

a. Pengertian Pendidikan islam

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan berperan sangat penting dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia, sebab pendidikan berpengaruh langsung kepada kepribadian ummat manusia. Pendidikan sangat menentukan terhadap model manusia yang dihasilkannya.

Kurikulum sebagai rancangan pendidikan, mempunyai kedudukan sentral; menentukan kegiatan dan hasil pendidikan. Penyusunannya memerlukan fondasi yang kuat, didasarkan atas hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kurikulum yang lemah akan mengahasilkan manusia yang lemah pula.

Pendidikan merupakan interaksi manusia pendidik dan terdidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Interaksi pendidik dan terdidik dalam pencapaian tujuan, bagimana isi, dan proses pendidikan memerlukan fondasi filosofis, agar interaksi melahirkan pengertian yang bijak dan perbuatan yang bijak pula. Untuk mengerti kebijakan dan berbuat secara bijak, ia harus tahu dan berpengetahuan yang diperoleh melalui cara berfikir sistematis, logis dan mendalam, secara radikal, hingga keakar-akarnya. Upaya menggambarkan dan menyatakan suatu pemikiran yang sistematis dan komprehensif tentang suatu fenomena alam dan manusia disebut berfikir secara filosofis. Filsafat mencakup suatu kesatuan pemikiran manusia yang menyeluruh.

Pendekatan Ilmu dengan filsafat berbeda, ilmu menggunakan pendekatan analitik, mengurai bagian-bagian hingga bagian yang terkecil. Filsafat mengintegrasikan bagian-bagian hingga menjadi satu kesatuan yang menyeluruh dan bermakna. Ilmu berkaitan dengan fakta-fakta sebagaimana adanya, secara objektif dan menghindari subjektifitas. Filsafat melihat sesuatu secara das sollen (bagaimana seharusnya), faktor subjektif sangat berpengaruh. Tetapi filsafat dan ilmu memiliki hubungan secara komplenter; saling melengkapi dan mengisi. Filsafat memberikan landasan bagi ilmu, baik pada aspek ontologi, epistimologi, maupun aksiologinya.

“Pendidikan Islam” merupakan rangkai kata yang membawa makna yang sangat luas. Dalam ungkapan ini sendiri telah tersirat konsep, falsafah dan matlamatnya. Ini agak berbeza dengan kefahaman umum masyarakat hari ini yang menganggap pendidikan Islam itu ialah Mata Pelajaran Agama Islam atau Pengetahuan Agama Islam di sekolah(Mohd Yusuf Ahmad, 2004).

Untuk memberikan pengertian pendidikan Islam yang sempurna, terlebih dahulu kita menjelaskan makna kata ‘pendidikan’ dan ‘Islam’. Menurut Al-Attas,Hassan Langgulung dan Burlian Somad maksud pendidikan itu ialah perubahan dalaman dan perubahan tingkah laku[5]. Apabila disebut pendidikan Islam ia menjadi lebih khusus dan bermaksud pendidikan yang berteraskan syariat Islam yang berpandukan Al-Quran dan Al-Hadis, dan perubahan yang dikehendaki pula ialah perubahan rohani, akhlak dan tingkah laku menurut Islam.

Dalam bahasa Inggeris istilah pendidikan disebut education.Manakala dalam bahasa Arab pengertian kata pendidikan, sering digunakan pada beberapa istilah, antaranya “ta’lim”, tarbiyah dan ta’dib ). Namun demikian, ketiga kata tersebut memiliki makna tersendiri dalam menunjuk atau menerangkan pengertian pendidikan (Dr. Samsul Nizar,M.A: 2001).

Kata at-ta’lim merujuk kepada pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan, dan keterampilan. Kata at-tarbiyah membawa erti mengasuh, mendidik, dan memelihara. Sementara Kata at-ta’dib dapat diertikan sebagai proses mendidik yang memfokuskan kepada pembinaan dan penyempurnaan akhlak atau budi pekerti pelajar. Pendidikan adalah ‘latihan atau ajaran’ (Dr.Teuku Iskandar,1986). Sementara itu menurut al-Quran, Islam ialah penyerahan diri dan kepatuhan sesuai dengan firman Allah swt dalam Surah Ali ‘Imran ayat 83:

افغير دين الله يبغون وله اسلم من فى السموت والارض طوعا وكرها واليه يرجعون

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nyalah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi,baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan”

Ini menunjukkan kepada kita bahawa, pendidikan Islam merupakan usaha-usaha pembentukan anak-anak sesuai dengan ajaran Islam, maka dengan itu melalui pendidikan Islam akan dapat menyerapi dan menyedari hal-hal yang sebenar atau hakikat-hakikat baik dalam ajaran dan amalan Islam, atau apa yang terkandung dalam akidahnya, ibadatnya, sistem akhlaknya dan juga ajaran syariatnya yang dilihat dari segi hukum-hukumnya yang zahir. Ahli-ahli fikir Islam berpendapat bahawa dengan menyedari hal-hal ini semua manusia akan mencapai kebahagiaan dalam dunia dan akhirat.[6]

Akhirnya, dapatlah dibuat kesimpulan bahawa tiada makna yang tepat bagi pendidikan Islam namun dapat difahami oleh semua orang bahawa pendidikan Islam adalah satu usaha untuk mengembangkan fitrah manusia sesuai dengan ajaran agama Islam berlandaskan Al-Quran dan Al-Sunnah yang akhirnya akan mewujudkan satu masyarakat yang bertamadun tinggi, penuh rahmat dan kebahagiaan serta mendapat keridhaan Allah.

b. Dasar Pendidikan Islam

Dasar adalah tempat bermula sesuatu aktiviti manusia. Maka ketika menetapkan dasar sesuatu perkara, khasnya dasar pendidikan Islam, setiap individu akan menjadikan pandangan hidup dan hukum-hukum dasar agamanya sebagai panduan. Pendidikan Islam adalah satu aktiviti manusia yang mempunyai dasar-dasar tertentu. Adapun dasar pendidikan Islam ialah Al-Quran,Hadith (As-Sunnah) dan Ijtihad para ulama.

c. Tujuan Pendidikan Islam

Tujuan adalah dasar yang hendak dicapai dalam semua kegiatan manusia.Tujuan berfungsi untuk mengarahkan, mengendalikan dan mengembangkan sesuatu kegiatan. Oleh sebab itu setiap tujuan hendaklah dirumuskan dengan tegas dan jelas. Dengan adanya tujuan semua aktiviti dan pergerakan manusia akan menjadi terarah dan bermakna.

Pemahaman kita mengenai tujuan hidup di dunia adalah penting untuk menetapkan tujuan pendidikan Islam kerana setiap didikan yang diterima oleh manusia adalah untuk mencapai tujuan hidup tersebut.

Menurut Islam, manusia diturunkan ke bumi oleh Allah swt adalah sebagai seorang khalifah yang mempunyai tugas untuk:

Ø Memakmurkan bumi demi kebahagiaan hidup seperti firmannya dalam Surah Faathir ayat 39:

هو ا لذ ي جعلكم خلا لف في الارض

artinya: “Dia-lah (Allah) yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi”

Ø Berbakti kepada Allah swt seperti firmannya dalam Surah Adz-Dzaariyaat ayat 56:

و ما خلقت الجن والانس الاليعبدون

artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”

Dari keterangan di atas dapatlah dirumuskan bahwa, “tujuan sejati pendidikan Islam adalah menghasilkan orang-orang yang beriman dan juga berpengetahuan, yang satu sama lain saling menompang. Islam tidak memandang bahawa pencarian pengetahuan adalah demi pengetahuan sendiri tanpa merujuk pada cita-cita spiritual yang harus dicapai manusia, tetapi untuk mewujudkan sebanyak mungkin kemaslahatan bagi umat manusia. Pengetahuan yang diceraikan dari agama bukan hanya membuat pengetahuan menjadi bias, bahkan akan menjadikannya sebagai kejahilan jenis modern. Islam menganggap orang yang tidak beriman kepada Allah swt sebagai orang yang tidak berpengetahuan. Orang semacam ini, betapapun luas pengetahuannya, hanya akan mempunyai pandangan yang tidak lengkap mengenai jagat raya”[7].

Sementara itu menurut Sayid Sabiq (1981) ,tujuan pendidikan Islam ialah agar jiwa seseorang dapat terdidik secara sempurna. Agar seseorang dapat menunaikan kewajipan-kewajipannya kerana Allah. Dapat berusaha untuk kepentingan keluargannya, kepentingan masyarakatnya, serta dapat berkata jujur, dan berpihak kepada yang benar serta mahu menyebarkan benih-benih kebaikan pada manusia. Apabila seseorang mempunyai sifat-sifat seperti itu, bererti ia telah mencapai tingkat orang-orang salih sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah, iaitu orang-orang yang berpegang teguh pada agamanya.

Pendidikan Islam juga bertujuan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan dari peribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal fikiran, kecerdasan, perasaan dan pancaindera. Oleh kerana itu pendidikan Islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, baik spiritual, intelektual, imaginasi (fantasi), jasmani, keilmiahannya, bahasanya, baik secara individual maupun kelompok, dan mendorong aspek-aspek tersebut kearah kebaikan dan pencapaian kesempurnaan hidup.

Akhirnya dapatlah diambil kesimpulan bahawa tujuan pendidikan Islam itu tidak statik. Ia sering mengalami perubahan mengikut kepentingan dan perkembangan masyarakat di mana pendidikan itu dilaksanakan. Walaupun begitu sebagai umat Islam kita mestilah berpegang teguh dan terus merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah dalam melaksanakan tujuan pendidikan Islam.

V. KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

a. Pengertian

Kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktiviti, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada anak didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam.

Berdasarkan keterangan di atas, maka kurikulum pendidikan Islam itu merupakan satu komponen pendidikan agama berupa alat untuk mencapai tujuan. Ini bermakna untuk mencapai tujuan pendidikan agama (pendidikan Islam) diperlukan adanya kurikulum yang sesuai dengan tujuan pendidikan Islam dan bersesuaian pula dengan tingkat usia, tingkat perkembangan kejiwaan anak dan kemampuan pelajar.

b. Materi Pokok Dalam Kurikulum Pendidikan Islam

Kurikulum pendidikan Islam meliputi tiga perkara yaitu masalah keimanan (aqidah), masalah keislaman (syariah) dan masalah ihsan (akhlak). Bahagian aqidah menyentuh hal-hal yang bersifat iktikad (kepercayaan). Termasuklah mengenai iman setiap manusia dengan Allah,Malaikat,Kitab-kitab, Rasul-rasul, Hari Qiamat dan Qada dan Qadar Allah swt.

Bahagian syariah meliputi segala hal yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia dalam kehidupan sehari-hari yang berpandukan kepada peraturan hukum Allah dalam mengatur hubungan manusia dengan Allah dan antara sesama manusia.

Bahagian akhlak merupakan suatu amalan yang bersifat melengkapkan kedua perkara di atas dan mengajar serta mendidik manusia mengenai cara pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketiga-tiga ajaran pokok tersebut di atas akhirnya dibentuk menjadi Rukun Iman,Rukun Islam dan Akhlak. Dari ketiga bentuk ini pula lahirlah beberapa hukum agama, berupa ilmu tauhid, ilmu fiqeh dan ilmu akhlak. Selanjutnya ketiga kelompok ilmu agama ini kemudian dilengkapi dengan pembahasan dasar hukum Islam, iaitu al-Quran dan al-Hadis serta ditambah lagi dengan sejarah Islam.

Sementara itu menurut Dr. Hj. Maimun Aqsa, perkara yang perlu didahulukan dalam kurikulum pendidikan Islam ialah al-Quran, Hadis dan juga Bahasa Arab. Kedua ialah bidang ilmu yang meliputi kajian tentang manusia sebagai individu dan juga sebagai anggota masyarakat. Menurut istilah moden hari ini, bidang ini dikenali sebagai kemanusiaan (al-ulum al-insaniyyah). Bidang-bidangnya termasuklah psikologi, sosiologi, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Ketiga bidang ilmu mengenai alam tabie atau sains natural ( al-ulum al-Kauniyyah), yang meliputi bidang-bidang seperti astronomi, biologi dan lain-lain.

Ruang lingkup materi pendidikan Islam sebenarnya ada terkandung di dalam al-Quran seperti yang pernah dicontohkan oleh Luqman ketika mendidik anaknya. Bagi Negara Brunei Darussalam Keluasan ruang lingkup pendidikan Islam tertakluk kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kementerian Hal Ehwal Ugama, Jabatan Perkembangan Kurikulum, tingkat kelas, tujuan dan tingkat kemampuan pelajar. Bagi sekolah Arab dan agama khas tentunya mempunyai pembahasan yang lebih luas dan lebih terperinci berbanding sekolah umum. Begitu juga terdapat perbezaan yang jelas di antara peringkat rendah, menengah dan peringkat tinggi dan universiti. Sedangkan mengenai sistem pengajaran dan teknik penyampaian adalah terserah kepada kebijakan guru melalui pengalamannya dengan cara memperhatikan bahan yang tersedia,waktu serta jadual yang sudah ditetapkan oleh pihak tertentu.

c. Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam

Di antara perkara yang paling penting di dalam pembentukan setiap kurikulum, tidak terkecuali kurikulum pendidikan Islam, ialah penyusunannya. Untuk penyusunan yang rapi dan berkesan, kerjasama antara pihak sekolah dan pihak penggubal kurikulum amatlah diperlukan. Penyusunan tersebut hendaklah menitikberatkan kesesuaiannya menurut kemampuan pelajar.

Penyusunan kurikulum yang tepat akan membawa manusia semakin hampir kepada Allah. Seterusnya akan melahirkan genarasi manusia “para sahabat” yang intelek, berilmu, beriman dan baramal. Kurikulum yang disusun hendaklah berkesinambungan dari peringkat rendah hinggalah ke peringkat menengah berterusan ke peringkat universiti bersesuai dengan kehendak dan keperluan Negara.

Selanjutnya, oleh karena kurikulum dan pendidikan Islam untuk melahirkan individu yang sempurna, samaada dari segi rohani mahupun jasmani, mata pelajaran dalam kurikulum itu hendaklah bersifat sepadu. Dengan kata lain mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan Islam tidaklah terbatas kepada ilmu-ilmu yang berbentuk teoritis sahaja, baik bersifat naqli mahupun aqli tetapi juga berbentuk praktis, seperti pendidikan jasmani,latihan ketenteraan, teknik, pertukangan, pertanian dan perniagaan. Kurikulum yang semata-mata membekalkan pelajaran yang berbentuk spiritual boleh menyulitkan sesuatu institusi pengajian khususnya dari segi pembangunan material.

VI. KESIMPULAN

Berdasarkan kepada rencana yang ditulis ini maka dapatlah penulis membuat beberapa kesimpulan seperti berikut:

a. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.

b. Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan suatu kurikulum, ialah:

Ø Tujuan pendidikan nasional, dijabarkan menjadi tujuan-tujuan institusional, Ø Perkembangan peserta didik merupakan landasan psikologis yang mencakup psikologi perkembangan dan psikologi belajar;

Ø Mengacu pada landasan sosiologis dibarengi oleh landasan kultur ekologis.

Ø Kebutuhan pembangunan nasional yang mencakup pengembangan SDM dan pembangunan semua sektor ekonomi.

Ø Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta budaya bangsa dengan multi dimensionalnya.

Ø Jenis dan jenjang pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya.

c. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

d. Pendidikan Islam mencakup keperibadian Muslim dengan cakupanyang khas yang membedakan dari bentuk-bentuk pendidikan yang lain. (Hassan Langgulung,1979).

e. Kurikulum pendidikan Islam terlalu luas. Ia merangkumi syariah, adabiah, riadhah, akliah dan seluruh penghidupan manusia,perbuatan, tingkahlaku dan amalan..

f. Kurikulum Pendidikan Islam “bertujuan menanamkan kepercayaan dalam pemikiran dan hati genarasi muda, dan pemulihan akhlak.

DAFTAR PUSTAKA

Abraham Maslow, Psikologi Sains. Teraju. Jakarta. 2004

Abudin Nata, Manajemen Pendidikan-Mengatasi Pendidikan Islam di Indonesia. Media Grafika. Jakarta. 2008

Filsafat Pendidikan Islam. Gaya Media Pratama. Jakarta. 2005

Assegaf Abdurrachman & Suyadi, Pendidikan Islam Madzhab Kritis-Perbandingan Teori Pendidikan Timur dan Barat. Gama Media. Yogyakarta. 2008

Fudyartanto, Ki RBS., Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Global Pustaka Utama. Jogjakarta. 2002

Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2008

Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2008

Sukmadinata, Nana Saodih, Pengembangan Kurikulum-Teori dan Praktek. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2008

Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Alfabeta. Bandung. 2007

Uyoh Sadulloh, Pengantar Filsafat Pendidikan. Alfabeta. Bandung. 2007

[1] Musa bin Daia,1986

[2] Syed Sajjad Husain & Syed Ali Ashraf , 2000

[3] Dr.Gamal Zakaria,2002

[4] Kamarudin Hj.Kachar,1989

[5] Mohd Yusuf Ahmad, 2004

[6] Dr. Haron Din & Dr. Sobri Salamon, 1988

[7] Syed Sajjad Husain & Syed Ali Ashraf,2000

Rabu, 02 Februari 2011

Flsafat Ilmu

METODE BERFIKIR DEDUKTIF

Oleh: Drs. Aripin Muslim

1..Pendahuluan

Pada hakikatnya berpikir merupakan ciri utama manusia. Untuk bisa membedakan manusia dan makhluk lain, didasarkan berpikir. Manusia dapat mengubah keadaan alam sejauh akal yang dapat memikirkannya. Berpikir, juga disebut sebagai proses bekerja akal pikiran manusia, karena manusia mempunyai akal. Akal merupakan inti sifat hakikat. Sedangkan makhluk adalah genus yang merupakan zat, sehingga manusia dapat dijelaskan sebagai makhluk yang berakal. Akal merupakan salah satu unsur kejiwaan manusia untuk mencapai kebenaran rasa mencapai keindahan dan kehendak untuk mencapai kebaikan. Akal manusia dapat berpikir untuk mencapai kebenaran melalui pikiran. Capaian kebenaran pikiran, Daya kerja akal harus mengikuti cara atau metode berpikir yang baku. Tanpa mengikuti metode dalam berpikir, dapat tersesat pada pemikiran yang salah karena dalam berpikir terdapat hambatan hambatan yang dapat membelokkan akal dari alur berpikir yang benar. Paper ini berusaha menjelaskan metode berpikir deduktif sebagai salah satu metode berpikir dari dua metode berpikir yang benar serta menunjukkan perbedaan antara berpikir dan penalaran dan berusaha mengungkap hambatan hambatan dalam berfikir. Samping itu, sebagai tambahan mencoba menemukan dasar-dasar Qurani yang diduga menunjukkan tentang hal-hal yang dipandang sebagai penghambat dalam berfikir

2. Pengertian Metode

Secara etimologis, metode merupakan kata majemuk dari dua kata; meta yang berarti melalui dan hodos yang berarti jalan atau cara. Bahasa Arab mengenalkan dengan istilah thatiqoh, yaitu langkah-langkah yang diambil oleh seseorang untuk merealisasikan tujuan tertentu. Misalnya dalam konteks pendidikan, metode berarti langkah-langkah yang strategis yang harus dipersiapkan oleh seorang tenaga pendidik guna membantu para murid mencapai tujuan pendidikan. Metode berpikir berarti cara yang ditempuh akal pikiran dalam berpikir untuk mencapai kebenaran.

3. Pengertian Berpikir

Berpikir mencakup banyak aktivitas mental. Kita berpikir saat memutuskan barang apa yang akan dibeli di toko. Kita berpikir saat melamun sambil menunggu kuliah Filsafat dimulai. Atau kita berpikir saat menulis artikel, menulis makalah, surat, membaca buku, koran, merencanakan liburan atau menghadirkan suatu persahabatan yang teguh.

Berpikir adalah suatu kegiatan mental yang melibatkan kerja otak. Akan tetapi pikiran manusia tidak bisa dipisahkan dari aktivitas kerja otak, lebih dari sekedar organ tubuh yang disebut otak.

Kegiatan berpikir dimulai ketika munculnya keraguan dan pertanyaan untuk dijawab atau berhadapan dengan persoalan atau masalah yang memerlukan pemecahan.

Beberapa pendapat para ahli mengatakan berpikir itu bermacam-macam, misalnya ahlli-ahli psikologi asosiasi menganggap bahwa berpikir adalah kelangsungan tanggapan-tanggapan dimana subyek yang berpikir pasif. Pendapat lain juga mengatakan bahwa berpikir itu adalah meletakkan hubungan antara bagian-bagian pengetahuan kita (Bigoted al 1950, P. 103) Drever mengemukakan masalah berpikir sebagai berikut: “Thingkingn is any course or train of ideas in the narrower and stricter sense, a course of ideas initiated by a problem”.

Menurut Eloyd L, Ruch dalam bukunya yang klasik, Psyenology and life (1967) “berpikir merupakan manipulasi atau organisasi unsur-unsur lingkungan dengan menggunakan lambang-lambang sehingga tidak perlu langsung melakukan kegiatan yang tampak.

Jadi, orang yang berpikir itu sifatnya pasif saja karena pertautan antara taggapan yang merupakan inti kegiatan berpikir yang berlangsung secara otomatis. Psikologi juga mengakui bahwa untuk keperluan berpikir itu diperlukan tanggapan tetapi bukan tanggapan murni, tidak secara mekanisti proses berpikir itu terjadi sehingga orang dapat melakukannya secara pasif.

3. Pengertian Penalaran

Penalaran, adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi

Menurut Jujun Suriasumantri, penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.

Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran mengembangkan paham empirisme.

4. Berpikir dan Bernalar

Pemakaian sehari-hari, kata berpikir sering disamakan dengan bernalar atau berpikir secara diskursif dan kalkulatif menurut Sudarminta, sesungguhnya berpikir lebih luas dari sekedar bernalar. Seperti dikemukakan oleh Habermasi selain rasionalitas ilmiah teknologis, masih ada rasionalitas tindakan komunikatif. Penalaran model rasionalitas yang pertama, pemikiran menyibukkan diri dengan penemuan orang yang paling efektif dan efesien untuk mencapai tujuan. Benar salah dalam konteks ini dilihat dari sukses gagasannya apa yang dipikirkan dioperasionalisasikan secara teknologis. Adapun dalam penalaran model rasionalitas yang kedua, orangnya dalam upaya saling memahami.

Sudarminta menyebut bernalar adalah suatu kegiatan pikiran untuk menarik kesimpulan dari premis-premis yang sebelumnya sudah diketahui. Bernalar bisa mengambil bentuk induktif, deduktif. Penalaran induktif merupakan suatu proses penarikan kesimpulan yang berlaku umum (universal) dari rangkaian kejadian yang bersifat khusus (particular) penalaran deduktif adalah penarikan kesimpulan khusus berdasarkan hukum atau pernyataan yang berlaku umum, adapun penalaran yang terjadi dalam merumuskan suatu hipotesis berdasarkan kemungkinan adanya relasi antara dua atau lebih peristiwa yang sebelumnya sudah diketahui.

Kegiatan bernalar merupakan aspek yang amat penting dalam berpikir, akan tetapi menyamakan berpikir dengan bernalar seperti dikatakan Sudarminta, merupakan suatu penyempitan konsep berpikir. Penalaran adalah kegiatan berpikir meturut asas kelurusan berpikir, atau sesuai dengan hukum logika. Sedangkan penalaran sebagai kegiatan berpikir logis belum menjamin bahwa kesimpulan yang ditarik atau pengetahuan yang dihasilkan pasti benar walaupun penalarannya betul atau sesuai dengan asas-asas logika, kesimpulannya yang ditarik bisa saja salah kalau premis-premis yang mendasari penarikan kesimpulan itu ada yang salah.

5. Berpikir Deduktif

Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya induksi (Kamus Umum Bahasa Indonesia W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006:273)

Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yan bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. (Filsafat llmu, Jujun.S.Suriasumantr, Pustaka Sinar Harapan.2005:48-49)
Secara luas dapat dikatakan Deduksi merupakan suatu cara penalaran dengan menggunakan kriteria atau suatu keyakinan tertentu untuk mendapatkan suatu kesimpulan kasus khusus atau spesifik. Sebuah pernyataan yang dianggap mewakili sebuah kebenaran atau setidaknya sesuatu yang dianggap benar yang memiliki implikasi implikasi tertentu yang dapat diturunkan menjadi sebuah atau beberapa buah pernyataan yang lebih spesifik dan khusus, merupakan salah satu dari ciri penalaran deduktif (deduksi). Dengan demikian deduksi diawali oleh sebuah asumsi (entah itu dogma, atau apapun) yang kemudian dilanjutkan dengan kesimpulan yang lebih khusus yang diturunkan dari asumsi awal tersebut. Kesimpulan yang diambil harus merupakan turunan atau derivasi dari asumsi atau pernyataan awal.

Pernyataan umum: Ahmad menciptakan segala sesuatu di dunia (saya tidak peduli ini benar apa tidak, anggap saja sebuah dogma yang turun dari langit atau sebuah asumsi fisika)

Pernyataan khusus: Bumi merupakan sesuatu di dalam dunia Deduksi yang ditarik: Ahmad menciptakan bumi atau bumi diciptakan oleh ahmad

Dengan demikian antara pernyataan umum dan khusus harus ada korelasi yang nyata diantara keduanya. Jika tidak ada korelasi yang nyata atau langsung pada kedua pernyataan antara yang umum dan yang khusus maka tidak bisa dilakukan penarikan kesimpulan deduktif.

Pernyataan umum: Ahmad menciptakan segala sesuatu di dunia

Pernyataan khusus: Ibu pergi ke pasar

Deduksi yang diambil: …………. Kosong ………….

Karena tidak ada kaitan atau hubungan dintara dua pernyataan tersebut maka tidak mungkin dapat ditarik kesimpulan secara deduktif.

Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan polaberfikir yang dinamakan silogisme. Silogisme disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. Pernyataan yang mendukung silogisme ini disebut sebagai premis yang kemudian dibedakan menjadi premis mayor dan premis minor. Metode ini diawali dari pembentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrument dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.
Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis tersebut. Penarikan kesimpulan secara dedukfit dapat dilakukan dengan cara langsung dan tidak langsung. Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis. Penarikan langsung ditarik dari satu premis.

Contohnya:

Semua mahluk hidup perlu makan untuk mempertahankan hidupnya (pemis mayor)

Bella adalah seorang mahluk hidup (prisminor)

Jadi, Bella perlu makan untuk mempertahankan hidupnya (kesimpulan)
Kesimpulan yang diambil bahwa Bella juga perlu makan untuk mempertahankan hidupnya adalah sah menurut penalaran deduktif, sebab kesimpulan ini ditarik secara logis dari dua premis yang mendukukngnya.

Pertanyaan apakah kesimpulan ini benar harus dikembalikan kepada kebenaran premis-premis yang mendahuluinya. Apabila kedua premis yang mendukungnya benar maka dapat dipastikan bahwa kesimpulan yang ditarik juga benar.

Penalaran deduktif (atau deduksi) banyak digunakan diperbagai bidang. Bahkan bisa dikatakan segala macam keilmuan yang ada di ranah pemikiran kita melakukan upaya upaya deduktif. Sains atau ilmu alam sangat mengandalkan pemikiran seperti ini. Einstein mengajukan teori gravitasi dan relativitas yang kemudian ternyata menurunkan (melalui penalaran deduksi) sebuah pemahaman baru semisal adanya black hole maupun adanya denyut “ruang dan waktu”. Demikian pula prediksi-prediksi saintifik mendasarkan pada cara berfikir deduktif seperti ini. Karena deduksi diawali oleh sebuah pernyataan umum maka kebenaran dari hasil kesimpulannya tergantung mutlak pada benar tidaknya pernyataan umum tersebut. Sains misalnya memperoleh pernyataan umum dari hasil induksi (atau generalisasi) atas penyelidikan atau penelitian atau percobaan yang diulang-ulang beribu-ribu atau berjuta juta kali. Semisal ungkapan “energi tak dapat dimusnahkan dan tak dapat diciptakan” merupakan sebuah kalimat atau pernyataan umum dari hasil penyelidikan berulang-ulang dimasa lalu. Darinya kemudian muncul kesimpulan-kesimpulan baru, semisal konsep exergi atau entalphi.

Demikian pula di tingkat pemikiran sosial, agama, psikologi, ekonomi atau yang lainnya. Dengan mengajukan sebuah pernyataan umum yang oleh para empunya bidang tersebut dianggap sebagai sebuah kebenaran maka dapat diturunkan atau dideduksikan sebuah pernyataan baru yang lebih spesifik atau khusus. Semisal dalam bidang agama. Semua yang berdosa akan dihukum dan masuk neraka. Andi berdosa. Andi dihukum dan masuk neraka. Demikian jalan pemikiran deduktifnya. Tentunya kebalikan dari berfikir deduktif adalah berfikir secara induktif.

Bagaimana dengan penalaran ilmiah? Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana lebih lanjut penalaran deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran induktif dengan empirisme. Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak. Karena itu sebelum teruji kebenarannya secara empiris semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah bersifat sementara, Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis.

Hipotesis ini pada dasarnya disusun secara deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah yang sudah diketahui sebelumnya, kemudian pada tahap pengujian hipotesis proses induksi mulai memegang peranan di mana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk menilai apakah suatu hipotesis di dukung fakta atau tidak. Sehingga kemudian hipotesis tersebut dapat diterima atau ditolak.

Maka dapat disimpulkan bahwa nalar deduktif dan nalar induktif diperlukan dalaam proses pencarian pengetahuan yang benar.

6.Hambatan-Hambatan Dalam Berfikir

Dalam proses berpikir tidak senantiasa berjalan dengan begitu mudah tetapi sering orang menghadapi hambatan-hambatan dalam bepikir atau memecahkan persoalan. Hambatan-hambatan yang mungkin timbul dalam proses berpikir dapat disebabkan:

1. Data yang ada kurang sempurna sehingga masih banyak lagi data yang harus diperoleh.

  1. Data yang ada dalam keadaan confuse data yang bertentangan dengan data yang lain, sehingga keadaan ini akan membingungkan dalam proses berpikir.

Dalam hal ini al-Qur’an menemukan berbagai facktor penting yang menghambat pemikiran, yang membuat statis dan menghalangi tercapainya pengetahuan realitas yang sebenarnya dan membuat penilaian-penilaian yang benar mengenai yang dihadapinya, faktor-faktornya adalah:

1. Berpegang teguh pada pikiran-pikiran lama. Hal ini dapat diperlihatkan dalam

a.Q.S Yunus (10): 78

b.O.S Az-Zukhruf (43) : 2-23

c.Q.S Al-Maidah (5) : 104

d.Q.S Al-Baqarah (2) : 170

2 . Tidak cukup data yang ada. Hal inipun dapat diperhatikan pada :

a.Q.S al-Isra (17) : 36

b.Q.S al-Mu’min (40) : 35-56.

c.Q.S al-hajj (22) : 3 dan 56

3.Sikap memihak yang emosional dan apliori. Mengenai hal ini al-Qur’an mengungkapkan:

a. Q.S al-Qashash (28) : 50

b. Q.S an-Nisa (4) : 136

c. Q.S al-Rum (30) : 29

d. Q.S Shad (38) : 26

C. KESIMPULA N

Dari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan:

  1. Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Pada tataran keseharian dapat dikatakan bahwa untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutna dilakukan pembuktian di lapangan.
  2. Berfikir berbeda dengan penalaran, penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian

2. Hambatan-hambatan dalam berfikir yaitu:

a. Berpegang teguh pada pikiran-pikiran lama

b. Tidak cukup data yang tersedia

c. Sikap memihak yang emosional dan apriori

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu, Psikol Filsafat ogi Umum, Jakarta: Rineka Cipta, 1991

Brata,Sumadi Surya, Psikologi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1984

Cece Sumarna, Filsafat Ilmu, Bani Quraisy. Bandung. 2008

Jujun.S.Suriasumantri Filsafat llmu, Pustaka Sinar Harapan. 2005

Sabri, M.Ali Suf. Pengantar Psikologi Umum dan Perkembangan, Jsakarta:

Pedoman Ilmu Jaya, 1992

Saleh, Badul Rahmah, Psikologi Suatu Pengamatan dalam Perspektif Islam,

Jakarta; Kencana, 2003

Sobur, , Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003

Badul Rahmah Saleh, Psikologi Suatu Pengamatan dalam Perspektif Islam,

Jakarta; Kencana, 2003

W.S.Poerwadarminta.,Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 273 W Balai Pustaka

2006 hlm. 229

Senin, 31 Januari 2011

Etika Belajar Menurut Imam Az-Zarnuzi

ETIKA BELAJAR MENURUT AZ-ZARNUZI

Oleh : Drs. Aipin Muslim

I. Pendahuluan

Perkembangan ilmu-ilmu budaya manusia lebih terbelakang dari ilmu-ilmu kehidupan dan ilmu-ilmu alam. Teknik-teknik yang menyangkut aspek budaya manusia pun berkemban pula sesuai dengan itu. Teknik-teknik penerapan ilmu sosiologi, psikologi, pendidikan, politik dikembangkan lewat penelitian-penelitian statistika. Dalam bidang komunikasi masa, bisa terjadi pengurasan otak manusia brain washing¬-lewat propaganda, periklanan, atau teknik-teknik komunikasi masa lainnya. Penyebaran dan pengendalian isu bisa menimbulkan anggapan massa tokoh yang sesungguhnya benar menjadi bersalah. Etika dengan demikian semakin dikehendaki peranannya, karena dalam bidang ilmu ini lebih langsung menyangkut kemanusiaan. Andaikan perkembangan dua kelompok ilmu yang lain, teknik-teknik yang berkembang di bidang ilmu budaya itu negatif, berarti lebih dahsyat pengaruhnya pada kemanusiaan. Dengan begitu etika semakin dituntut peranannya. Sehubungan dengan itu, maka didalam belajar pun perlu ada Etika yang mengatur, sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan balajar itu sendiri. Dalam kaitan ini etika belajar setiap langkah dan tingkah laku guru sangat diperlukan. Karena dengan itu penampilan guru akan terarah dengan baik, bahkan akan terus bertambah baik. Ia akan terus mengembangkan profesinya sebagai guru. Kalau etika belajar yang merupakan pedoman atau pegangan itu tidak dihiraukan berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru. Kepribadian guru akan terlihat bagaimana pemanfaatan dan pelaksanaan dari etika belajar. Etika belajar yang dimaksud adalah etika belajar menurut Az-Zarnuji seorang pemikir Islam yang hidup di abad ke 6 Hijriyah. Dalam tulisan ini akan dibahas tentang Etika belajar Menurut Az-Zarnuzi dengan maksud untuk:

  1. Menemukan Idealisasi Islam tentang Etika belajar menurut Az-Zarnuji, yang dikaji dari aspek teoritis dan formal, dengan menjawab pertanyaan, apa etika belajar menurut Az-Zarnuzi ?
  2. Melakukan idealisasi dari perspektif Islam terhadap proses dan perilaku Etika belajar menurut Az-Zarnuzi, yang kajiannya secara praksis dan substansial dengan menjawab pertanyaan, Bagaimana Isi, ciri-ciri / karakteristik etika belajar menurut Az-Zarnuzi?
  3. Melakukan iedalisasi dari perspektif Islam terhadap relevansi dan nilai guna etika belajar menurut Az-Zarnuji dalam penyelenggaraan pendidikan Islam, wilayah kajiannya yang ditinjau dari sisi Aksiologi, dengan menjawab pertanyaan mengapa etika belajar penting dalam penyelenggaraan pendidikan Islam?

II. Telaah Pustaka

Dalam kaitan etika pembelajaran paling tidak terdapat tiga paradigma tentang pandangan Islam mengenai Etika Pembelajaran, pertama paradigma Integratif yaitu: antara etika pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan Islam. Kedua paradigma simbiotik, yang memandang bahwa etika pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan Islam berhubungan timbal balik dan saling memerlukan. Ketiga paradigma instrumental, yaitu bahwa Etika pembelajaran merupakan instrumen atau alat bagi pengembangan Pendidikan Islam dan realisasi nilai-nilai Islam.

Agama memang potensial dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan, karena agama memiliki beberapa kemungkinan fungsi terhadap pendidikan. Pertama, agama merupakan sumber motivasi bagi pembangunan, yaitu faktor yang mendorong dan menggugah manusia dan masyarakar untuk membangun. Kedua, agama merupakan sumber inspirasi bagi pembangunan, yaitu faktor yang dapat menyumbangkan nilai dan ide bagi pembangunan. Ketiga, agama merupakan sumber evaluasi bagi pembangunan, yaitu bahwa agama dapat dijadikan sebagai alat ukur dan bahkan alat kritik untuk kebaikan proses pembangunan. (M. Din. Syamsudin, ”Etika agama dalam membangun masyarakat madani”, jakarta, Logos wacana Ilmu, 2002 :44).

Ada dua pendekatan yaitu pendekatan formalistik dan pendekatan substantivistik, pendekatan formalistik lebih mementingkan bentuk, sementara pendekatan substantivistik lebih cenderung mengedepankan isi ke timbang bentuk atau simbol. Kedua kelompok ini juga menampilkan perbedaan mendasar pada aktualisasi keyakinan keagamaan (religius belief) kedalam aksi pendidikan. Yang formalis cenderung memformalkan bentuk/simbol-simbol agama, sedangkan yang substantivisme cenderung melakukan subtansi agama dalam proses pendidikan.( M. Din. Syamsudin, ”Etika agama dalam membangun masyarakat madani”, jakarta, Logos wacana Ilmu, 2002 : 67 ). Etika adalah unsur penting yang terdapat dalam teori nilai. Yang banyak membahas teori baik dan buruk, benar dan salah. Etika mengandung pengertian: 1). Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. 2). Etika berarti kumpulan asas atau moral. Misalnya kode etik; dan 3). Etika merupakan ilmu tentang yang baik dan yang buruk. (Cecep Sumarna, “Filsafat Ilmu”, Bandung, Mulia Press, 2008:209). ecara etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti watak. Sedangkan moral berasal dari bahasa Latin Mor (bentuk tunggal) dan more (bentuk jamak) yang sering diartikan sebagai kebiasaan. Mengutif Siti Ghazbala (1981: 335), etika bersifat ideal dan hanya terkait dengan ide-ide. Ia merupakan suatu yang abstrak, tidak dapat disentuh panca indera. Manusia hanya dapat melihat perilaku manusia lainnya yang mengandung nilai. (Cecep Sumarna, “Filsafat Ilmu”, Bandung, Mulia Press, 2008:210 )
Menurut sastraprateja (1984) yang dikutif oleh M. Amin Aziz, sekurang-kurangnya ada enam tugas pokok etika pembelajaran: “1). Harus mengolah sikap yang sadar dan kritis mengenai tujuan-tujuan pembelajaran, tidak hanya yang secara formal terjadi dalam proses pembelajaran. 2). Menganalisa proses pembelajaran dari dalam dan mengisolasi nilai-nilai dan arti-arti yang tersembunyi di balik proses pembelajaran itu. 3). Merumuskan pedoman-pedoman atau prinsip-prinsip dasar sebagai orientasi dalam menentukan pengambilan keputusan dan kebijakan dalam proses pembelajaran. 4). Membangun kerangka teoritis yang terpadu. 5). Berdialog dengan ilmu-ilmu lainnya. 6). Menyadarkan manusia akan tanggung jawab baru dalam mengelola kekuatan-kekuatan yang telah dibangunnya sendiri.

Secara harafiah “etika pembelajaran” berarti sumber Etik. Etik artinya tata susila (etika) atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan, jadi “etika belajar” diartikan sebagai aturan tata susila dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini kesusilaan diartikan sebagai kesopanan, sopan-santun dan ke adaban. (Sardiman A.M.,”Interkasi dan Motivasi Belajar Mengajar” Jakarta, Raja Grafindo Perkasa, 1996:149) Etika belajar, dengan demikian adalah kaidah-kaidah moral, norma atau aturan tata susila yang mendasari perilaku dalam melaksanakan belajar itu. Etika belajar membicarakan kaidah moral bagaimana teknik danteknologi yang diterapkan dalam pelaksanaan belajar.

III. PEMBAHASAN

A. Riwayat Singkat Az-Zarnuji

Tetapi sebelum menjelaskan satu persatu dari tata urut, norma-norma dan etika belajar diatas akan dijelaskan secara singkat tentang biografi Syaikh Az-Zarnuji.
Kata Saikh adalah panggilan kehormatan untuk pengarang kitab ini. Sedangkan Az-Zarnuji adalah nama marga yang diambil dari nama kota tempat beliau berada, yaitu kota Zarnuj. Diantara dua kata itu ada yang menulis gelar Burhanuddin (bukti kebenaran agama), sehingga menjadi Syaikh Burhanuddin Az-Zarnuji. Adapun nama personnya sampai sekarang belum ditemukan literatur yang menulisnya. (Aliy As’ad, “Terjemah Ta’lim Muta’alim Bimbingan bagi penuntut Ilmu Pengetahuan” Kudus, Menara Kudus, 2007 : ii). Zarnuj masuk wilayah Irak. Tetapi bisa saja kota itu dalam peta sekarang masuk wilayah Turkistan (kini Afganistan) karena berada di dekat kota Khoujanda, memang tidak banyak diketahui tahun kelahiran Az-Zarnuji, tetapi diyakini beliau hidup dalam kurun waktu yang sama dengan Az-Zarnuji yang lain. Seperti halnya Az-Zarnuji kita ini, Az-Zarnuji lain yang nama lengkapnya Tajuddin Nu’man bin Ibrahim Az-Zarnuji juga seorang ulama besar dan pengarang yang wafat tahun 640 H / 1242 M. Sedangkan wafatnya Saikh Az-Zarnuji yang penulis buku Ta’lim Muta’allim wafat sekitar tahun 593 H. (Ibid)

B. Pengertian Etika Belajar

Sebagaimana di jelaskan diatas bahwa Etika belajar berkaitan erat dengan tata susila, norma-norma dan aturan-aturan dalam proses belajar mengajar, maka berikut ini akan dijelaskan tentang bagaimana konsep Syaikh Az-Zarnuji tentang Etika belajar.

Menurut Saikh Az-Zarnuzi Etika belajar meliputi: Bagimana berniat dalam belajar, bagaimana memilih guru, teman, dan ketabahan di dalam belajar, kemudian bagaimana penghormatan terhadap ilmu dan ulama, bagaimana keseriusan, ketekunan, dan minat dalam belajar, permulaan belajar, tawakal dalam belajar, dan waro’ dalam belajar. Itu semua adalah etika dan norma-norma serta tata urut belajar menurut Az-Zarnuji yang dijelaskan dalam bukunya Ta’lim Muta’alim. Dari batasan yang dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa etika belajar adalah suatu proses dalam mendapatkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan, sehingga ilmu itu bermanfaat bagi kehidupannya, lingkungannya dan bangsanya. Yang merupakan pola belajar yang di dasarkan pada niat yang tulus dan ikhlas yang disesuaikan dengan minat dan bakatnya, yang disampaikan oleh guru yang cerdas dan profesional dan teman-teman sebaya yang saling mendukung dalam proses belajar demi tercapainya tujuan belajar.

C. Karakteristik Etika Pembelajaran

Secara jelas di dalam kitab Ta’lim Muta’alim-nya Syaikh Az-Zarnuzi tidak tertera tentang karakteristik etika belajar, tetapi ada beberapa hal yang menjadi catatan dan menarik perhatian, yaitu bahwa Az-Zarnuji memberikan rambu-rambu bagi para penuntut ilmu yaitu:

1. Niatkan mencari ilmu dengan tulus dan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.

2. Dalam memilih ilmu yang akan dipelajari (jurusan) disesuaikan dengan dirinya (minat dan bakatnya), serta memilih guru harus orang yang alim (banyak ilmu / mumpuni), bersifat wara’ dan lebih tua.

3. Dalam bergaul carilah teman yang tekun belajar, bersifat wara’, bertawakal dan yang istiqamah.

Ketiga hal diatas dapat dikatakan sebagai karakteristik belajar menurut Az-Zarnuji.

1. Niat. Menurut Syaikh Az-Zarnuji penuntut ilmu wajib niat sewaktu belajar, sebab niat itu merupakan pokok-pokok dalam segala perbuatan. Sebaiknya bagi penuntut ilmu dalam belajarnya berniat mencari Ridlo Allah, kebaikan akhirat, membasmi kebodohan diri sendiri dan sekalian orang-orang bodoh. Mengembangkan agama dan mengabdikan Islam, sebab keabadian Islam itu harus diwujudkan dengan ilmu, sedangkan berbuat zuhud dan takwa itu tidak jika tanpa ilmu. Dalam menuntut ilmu hendaknya diniatkan juga untuk mensyukuri atas kenikmatan akal dan kesalehan badan; hendaklah jangan berniat mencari popularitas, tidak untuk mencari harta dunia, juga tidak untuk mencari kehormatan di mata penguasa dan semacamnya. Jadi menurutnya dasar dari menuntut ilmu adalah sebuah niat yang Ikhlas semata-mata karena Allah Swt, untuk kemaslahatan umat, Kemashlahatan Agama Dan kemashlahatan bangsa, karena niat demikian adalah bagian dari sikap zuhud dan takwa. Tanpa didasari niat yang tulus dan ikhlas didalam pembelajaran maka tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal. Niat yang tulus dan ikhlas dalam belajar merupakan pilar utama yang mendukung terciptanya iklim belajar yang kondusif yang akan berpengaruh pada kualitas dan intensitas serta harmonisasi dalam kegiatan belajar mengajar. Dan niat ini pula yang menjadi pijakan bagi siswa maupun guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya masing. Sehingga tidak akan terjadi dikotomi belajar yang dilakukan oleh guru, murid maupun pihak-pihak yang terkait dengan belajar itu sendiri.

2. Memilih jurusan.Dalam memilih ilmu (mentukan pilihan bidang Studi / jurusan) para santri harus memilih ilmu/bidang studi yang paling baik atau paling cocok dengan dirinya. Suatu bidang ilmu yang dikaji akan sangat menarik dan menantang bagi mereka yang menyenanginya dan yang merasa cocok dengan bidang ilmu itu, sehingga motivasi berprestasi dari santri/siswa akan mendorongnya untuk tekun belajar, keseriusan dalam mengerjakan tugas-tugas, serta kedisiplinan yang tinggi dalam mengikuti seluruh proses belajar yang mengajar, bahkan proses itu tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah/kampus ataupun pondok saja. Proses itu akan menjadi sumber kekuatan dimanapun dan kapanpun, sehingga dalam konteks ini proses belajar mengajar tidak lagi mengenal tempat dan waktu, karena setiap saat dimana saja para santri/siswa dapat terjadi proses belajar mengajar. Adapun cara memilih guru/kiai carilah yang alim, yang bersifat wara’ dan yang lebih tua. Seorang guru yang baik dan menyadari profesinya sebagai guru, maka alim/cerdas adalah syarat mutlak bagi guru. Di samping itu juga keteladanan dan sifat wara’ seorang gurupun tidak kalah pentingnya. Sebab keteladanan merupakan pengalaman belajar yang paling mudah dan paling gampang diingat oleh santri/siswa. Olehnya paling tidaknya, sedikitnya seorang guru memiliki sifat keteladanan yang baik yang berakhlakul karimah dan bersifat wara’ (teliti dan hati dalam segala hal).
Para santri tidak akan memperoleh ilmu dan tidak ilmu tidak bermanfaat, tanpa mau menghormati ilmu dan gurunya. Bagian dari menghormati guru diantaranya adalah tidak berjalan di depannya, tidak duduk ditempatnya, jika dihadapannya tidak memulai bicara kecuali mendapat ijinnya, tidak bertanya sesuatu bila guru sedang bosan / capek, harus menjauhi hal-hal yang menyebabkan guru murka, mematuhi perintah asal tidak bertentangan dengan agama, tidak boleh menyakiti hati gurunya.Kaitanya dengan hal diatas dapat diartikulasikan sebagai bentuk penegasan tentang etika murid terhadap guru dan bidang studi yang dipelajarnya. Karena dengan pola aturan diatas akan terjadi harmonisasi antara santri/murid dengan guru/sang kyai, antara santri/murid dengan bidang ilmu yang dipelajarinya.Bagian dari menghormati ilmu diantaranya adalah; tidak memegang kitab kecuali dalam keadaan suci. Karena ilmu adalah cahaya dan wudhu pun cahaya, sedangakan cahaya ilmu tidak akan bertambah kecuali dengan berwudhu. Dilarang meletakkan kitab didekat kakinya, tidak meletakan sesuatu di atas kitab, santri harus bagus dalam menulis, tulisannya harus jelas. Termasuk menghormati teman dan orang yang mengajar bagian dari menghormati ilmu.

3. Bergaul dengan teman sebaya. Seorang santri harus memilih teman dengan orang yang tekun belajar, bersifat wara’ dan bertawakal istiqamah. Dan orang yang suka memahami ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist-hadist Nabi. Para santri harus bersungguh-sungguh dalam belajar,harus tekun, santri tidak boleh banyak tidur malam hari. Para santri harus menggunakan waktu malam untuk belajar dan beribadah, supaya memperoleh kedudukan tinggi di sisi-Nya. Jangan banyak makan agar tidak ngantuk. Santri harus mengulang-ulang pelajarannya pada waktu malam dan akhir malam, yaitu antara Isya dan sahur, karena saat-saat itu diberkahi. Para pelajar harus memanfaatkan waktu mudanya untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Mencari ilmu harus sabar pelan tapi pasti dan kontinyu, santri harus bercita-cita tinggi dan harus bersungguh-sungguh. Para santri harus sering mendiskusikan suatu pendapat/masalah dengan teman-temannya. Diskusi tersebut harus dilakukan dengan tenang, tertib, tidak gaduh, tidak emosi karena itu semua adalah pilar di dalam berdiksusi, sehingga tujuan dari diskusi dapat tercapai. Belajar dengan cara diskusi dan dialog lebih efektif dari pada belajar sendiri. Para penuntut ilmu harus mengurangi hubungi duniawi sesuai dengan kemampuannya. Para penuntut ilmu seharusnya tidak menyibukan diri kecuali hanya menuntut ilmu.Menuntut ilmu itu mulai dari ayunan (masih kanak-kanak) sampai ke liang kubur (mati). Masa muda harus digunakan untuk menuntut ilmu sebaik-baiknya. Adapun waktu belajar yang paling baik ialah menjelang waktu subuh dan antara waktu magrib dan isya. Orang berilmu harus menyayangi sesama , senang kalau orang lain mendapat kebaikan, tidak iri hati (hasad). Santri harus sibuk melakukan kebaikan dan menghindari permusuhan. Jangan berprasangka buruk terhadap orang mukmin, karena hal itu sumber permusuhan, dan tidak halal. Para santri harus menambah ilmu setiap hari agar dapat kemuliaan, harus selalu membawa buku dan pena untuk menulis ilmu yang bermanfaat yang ia dengar setiap saat. Setiap santri juga harus bersikap wara’ (menjaga diri dari hal-hal yang tidak jelas halal-haramnya). Adapula hala-hal yang perlu diperhatikan oleh santri yaitu hal-hal apa saja yang dapat menguatkan hafalan ialah tekun/rajin belajar, katif mengurangi makanan, salat malam, dan membaca Al-Qur’an. Makan kundar (kemeyan) dicampur madu, dan makan dua puluh satu anggur merah setiap hari tanpa air, dapat menguatkan hapalan dan dapat menyembuhkan macam-macam penyakit. Dan apa saja yang dapat mengurangi dahak, bisa mnehuatkan hafalan, dan apa saja yang menambah dahak itu menyebabkan lemahnya hafalan. Adapun yang merusak hafalan adalah banyak berbuat maksiat, banyak dosa, banyak susah, prihatin memikirkan urusan harta, dan terlalu banyak kerja. Mengerjakan shalat dengan khusyu’ dan menyibukan diri untuk mencari ilmu dapat menghilangkan penderitaan dan kesusahan. Hal-hal yang menyebabkan cepat lupa ialah makan ketumbar basah, makan apel yang asam, melihat orang yang dipancung, membaca tulisan dikuburan, melewati barisan unta, membuang ketombe hidup ditanah dan melukai di bagian tengkuk kepala untuk menghilangkan rasa pusing-pusing. Para santri pun dianjurkan untuk menghindari dusta, menghindari tidur pagi karena dapat menyebabkan miskin harta dan miskin ilmu. Ilmu dikumpulkan dengan meninggalkan tidur, di larang tidur dengan telanjang, kencing dengan telanjang, makan dalam keadaan junub dan lain-lain sampai menyepelekan shalat itu semua dapat menjauhkan rejeki dan mendekatkan kepada kefakiran.

D. Pentingnya Etika Belajar dalam Pendidikan Islam

Pendukung utama tercapainya sasaran pembangunan manusia Indonesia yang bermutu adalah pendidikan yang bermutu. Proses pendidikan yang bermutu tidak hanya cukup dilakukan melalui tranformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus didukung oleh peningkatan profesionalisme dan sistem manajemen tenaga pendidik serta pengembangan kemampuan peserta didik. Kemampuan ini tidak hanya menyangkut aspek akademis, tetapi menyangkut aspek perkembangan pribadi, sosial, kematangan intelektuaktual dan sistem nilai peserta didik. Di wilayah inilah etika pembelajaran berperan. Dunia pendidikan Islam sudah sepatutnya memperhatikan wilayah garapan etika pembelajaran dan menerapkannya dalam proses berlangsungnya transper ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga akan melahirkan karakterisitik peserta didik yang memiliki kematangan mental, Intelektual dan spritual yang harus menjadi ciri khas dari model pendidikan Islam. Sejalan dengan harapan di atas Pendidikan Islam di Indonesia mau tak mau, siap tak siap, harus menerapkan etika pembelajaran yang sesuai dengan ajaran Islam dan tidak ketinggalan jaman dengan kemajuan teknologi, sehingga menghasilkan outcome yang berkualitas. Yang siap bersaing dengan siapun dan dengan model apapun.

IV. A n a l i s a

Islam menempatkan adab (etika) sebagai sebuah karakter yang penting dimiliki oleh seseorang, sebelum ia belajar dan agar bisa memperoleh manfaat dari ilmu yang dikajinya. Tidak ada ilmu yang memberikan manfaatnya jika adab-adabnya dilanggar dan dikacau-balaukan. Etika ini menyangkut niat; hubungan dengan guru, teman dan ilmu itu sendiri; kesungguhan, komitmen, semangat; tahapan belajar; berserah diri kepada Allah; bersikap wara' (menjauhi yang haram dan syubhat); dan seterusnya. Syekh az-Zarnuji menulis, "Saya melihat mayoritas mahasiswa dan pelajar di zaman ini berusaha keras untuk menyelesaikan studi namun gagal mendapatkan manfaat ilmu, atau minimal terhalang untuk mencapainya, yakni mengamalkan dan menyebarkannya, sebab mereka keliru memilih jalannya dan tidak memenuhi persyaratan-persyaratannya. Dan, siapa pun yang keliru memilih jalan, ia pasti tersesat, gagal mencapai maksud dan tujuannya, baik sedikit maupun banyak.". Imam Malik bin Anas ketika kecil dan hendak berangkat mencari ilmu, dipanggil oleh ibunya, "Kemarilah, saya akan mengenakan untukmu pakaian ilmu." Sang ibu kemudian mendandani Malik kecil dengan pakaian yang pantas, lalu berkata, "Sekarang temui Rabi'ah, pelajarilah adab sebelum ilmunya." Rabi'ah adalah salah seorang ulama' Madinah yang sangat gemilang di masa itu, lengkapnya Rabi'ah ar-Ra'yi bin Abi 'Abdurrahman Farrukhi.

Unsur yang memegang peranan penting dalam pendidikan adalah anak didik. Anak didik adalah manusia yang akan dibentuk oleh dunia pendidikan. Ia adalah objek sekaligus subjek, yang tanpa keberadaannya proses pendidikan mustahil berjalan.Al-Zarnuji dalam membahas hal-hal yang berkaitan dengan anak didik, lebih mengaksentuasikan pada kepribadian atau sikap dan moral yang mulia, yang perlu dimiliki oleh para pelajar. Kepribadian yang harus dimiliki oleh murid, sebagimana dikatakan al-Zarnuji adalah setiap murid harus mempunyai sifat-sifat; tawadu’, ‘iffah (sifat menunjukkan harga diri yang menyebabkan seseorang terhindar dari perbuatan yang tidak patut), tabah, sabar, wara’ (menahan diri dari perbuatan yang terlarang) dan tawakal yaitu menyerahkan segala perkara kepada Allah. Di samping itu, al-Zarnuji juga menganjurkan agar dalam menuntut ilmu, murid hendaknya mencintai ilmu, hormat kepada guru, keluarganya, sesama penuntut ilmu lainnya, sayang kepada kitab dan menjaganya dengan baik, bersungguh-sungguh dalam belajar dengan memanfaatkan waktu yang ada, ajeg dan ulet dalam menuntut ilmu serta mempunyai cita-cita tinggi dalam mengejar ilmu pengetahuan. Persyaratan-persyaratan tersebut, bagi penulis merupakan persyaratan yang bersifat rohaniah. Ini tidak berarti dia mengabaikan persyaratan yang bersifat jasmaniah, seperti kebutuhan makan, minum, dan kesehatan. Namun, persyaratan jasmaniah adalah merupakan persyaratan yang melekat dalam kehidupan manusia sehari-hari, sedangkan persyaratan rohaniah tidak demikian

.Ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi berkaitan dengan atmosfir akademik dan nilai estetik relasi antara guru dan murid sebagaimana dituangkan dalam Ta’lim al-Muta’allim, yakni pertama, titik tolak pemikiran pendidikan al-Zarnuji bermula dari pembicaraan tentang substansi dan esensi kehidupan. Dia cenderung menggunakan term-term tasawuf dalam pemikiran pendidikannya. Oleh karena itu, al-Zarnuji sangat menekankan pendidikan akhlak. Baginya, pendidikan yang utama adalah berangkat dari hal-hal yang substansial, yakni masalah moral (akhlak). Dengan kata lain, dari masalah yang substansi dan esensi ini akan melahirkan perform yang sejati. Pola hubungan atau relasi antara guru dan murid dalam Ta’lim al-Muta’allim sebagaimana dianjurkan al-Zarnuji adalah semacam “laboratorium” pembelajaran akhlak untuk relasi yang lebih besar. Relasi ini dijiwai oleh sifat-sifat sufi seperti tawadhu’, sabar, ikhlas, penuh pengertian, dan saling menghormati. Ketika murid telah memiliki “pengalaman” relasi hidup sebagaimana dalam “laborat akhlak” maka yang akan muncul adalah pribadi-pribadi dengan bobot kualitas sebagaimana formulasi dalam laborat tersebut. Harapan yang akan terjadi adalah munculnya relasi yang sebenarnya dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan sikap sebagaimana disebut di atas, kehidupan akan harmonis karena tidak ada “dominasi”, intimidasi, kecongkakan, keserakahan, dan kemunafikan. Perang, teror dalam berbagai bentuk, invasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah wujud dari dominasi agresif manusia atas manusia lain. Pola relasi yang tidak nyaman ini akibat dari teralienasinya masalah moral (akhlak), sebagaimana diingatkan oleh al-Zarnuji. Relasi dan interaksi atas dasar keramahtamahan dan saling menghormati sebagaimana dilakukan Nabi menjadi rujukan utama kitab ini. Di samping itu, guru dalam Ta’lim al-Muta’allim memiliki peran sentral. Hal ini menjadi sangat beralasan, karena pemikiran sufistik al-Zarnuji sangat kental di dalamnya. Dalam tradisi sufi, seorang mursyid memiliki peran sentral dalam transfer ilmu. Pandangan demokratis al-Zarnuji tampak pada “keleluasaan” seorang murid untuk memilih dan menentukan gurunya. Hal ini menjadi sangat penting dalam proses pengembangan diri seorang murid. Secara psikologis, manakala siswa dalam keadaan “terpaksa” atau “terintimidasi”, maka yang terjadi adalah formalis.Yakni seolah-olah belajar, namun bukan muncul dari motivasi diri, tetapi karena “terpaksa”. Sekali lagi, budaya formal (formalitas) seringkali mengakibatkan kehancuran. Budaya pendidikan di jaman modern terkadang memburu formalitas, sehingga memunculkan “budaya yang penting”, dengan diperoleh dengan cara apapun, sekalipun tidak diperbolehkan.

V. Kesimpulan

Dari pemaparan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa:

  1. Sayikh Az-Zarnuji hidup di abad ke 6 H / 13 M, di daerah di kota Zarnuj dekat kota Khounjanda diwilayah Irak pada masa itu tetapi sekarang masuk wilayah Afganistan.
  2. Ajaran-ajaran etikanya kebanyakan membahas masalah etika dalam menuntut ilmu yang dalam istilah ini disebut etika belajar.
  3. Adapun hal yang mendasar dari ajaran etika belajar adalah berkaitan dengan;

a) Ketulusan dan keihklasan niat dalam menuntut dan memberikan ilmu, ini hal yang terpenting karena seorang guru ataupun siswa ketika mereka dalam proses belajar mengajar harus dengan niat yang tulus dan ikhlas sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan lancar, serta tujuan dari pembelajaran akan tercapai secara optimal.

b) Sikap bersungguh-sungguh dan keseriusan dalam menutut dan memberikan ilmu, dengan susngguh-sungguh sesulit apapun dan sesusah apapun pelajaran akan dapat dipahami dan dimengerti dengan baik, sehingga kesugguhan dan keseriusan menjadi faktor keberhasilan dalam menuntut ilmu.

c) Wara’ adalah sikap kehati-hatian yang harus dimiliki oleh pendidik mapun peserta didik, ketelitian dan kehati-hatian bagian dari etika dalam proses belajar, karena kesalahan adalah hal yang menyebabkan kerusakan.

  1. Syaikh Az-Zarnuji pun memberikan tip tentang upaya peningkatan hapalan dengan: rajin belajar, mengurangi volume makan, shalat malam, sering membaca al-Qur’an, sebelum belajar harus berdoa, banyak membaca salawat untuk Nabi, makan kemeyan dicampur madu dilakukan setiap hari, menghindari makanan asam.

DAFTAR PUSTAKA

As-Syekh Ibrohim bin Ismail, Syarah Ta’lim Muta’alim, Surabaya, Syirkah An Nur,tt

Ali As’adi, Tejemahan Ta’lim Muta’alim Bimbingan Bagi Penuntut Ilmu Pengetahuan, Kudus, Menara Kudus, 2007.


al-Abrasy, M. Athiyah. 1987. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Terj. Bustami A. Ghani dan Djohar Bahry. Jakarta: Bulan Bintang.


al-Abrasyi, M. Athiyah. TT. Beberapa Pemikiran Pendidikan Islam, Terj. Syamsuddin et. al. Yogyakarta: Titian Ilahi Press.

.
al-Maududi, Abu al-A’la. 1990. al-Khilafah wa al-Mulk, Terj. Muhammad al-Baqir. Bandung: Mizan, Cet. III.

Arifin, H.M. 1991. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.


Khan, Muhammad Abdurrahman. 1986. Sumbangan Umat Islam terhadap Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan. Bandung: Rosdakarya.

Mahali, A. Mudjab dan Umi Mujawazah Mahali. 1992. Kode Etik Kaum Santri. Bandung: al-Bayan.


Mukhtar, Affandi. 1995. “Ta’lim al-Muta`allim Thariq al-Ta’allum”, dalam Lecture. Cirebon: LKPPI.